Viral Surat Suara Lebih Direndam di Arab Saudi, Ketua KPU: Tidak Sesuai Aturan Lah!
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara lebih yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan.
Ketua KPU sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi.
Viral Surat Suara Lebih Direndam di Arab Saudi, Ketua KPU: Tidak Sesuai Aturan Lah!
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara lebih yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai.
- Viral Kisah Mahasiswi Pilih Terima Orderan Ojol saat Jeda Istirahat Kuliah, Perjuangannya Banjir Pujian
- Viral Aksi Wanita Bantu Pria Asal Kudus yang Tersesat hingga Muara Enim, Begini Akhirnya
- Viral Kisah Perjuangan Wanita Jadi Perawat hingga Bekerja di Saudia Arabia
- Viral Video Surat Suara Sudah Dicoblos di Jeddah, Ini Respons KPU
"Ya itu tidak sesuai aturan lah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta (12/2).
Dia pun sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi.
Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi, itu atas kesepakatan partai-partai di sana," jelasnya.
merdeka.com
Tak hanya itu, Hasyim menegaskan ada prosedur administrasi tersendiri untuk pemusnahan surat suara yang tidak terpakai, salah satunya dengan dicoret. Adapun surat itu nantinya akan dimusnahkan saat proses pelantikan hasil pemilu dilaksanakan.
"Itu harus diadministrasikan, toh. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih di lantik. Aturannya gitu," tambahnya.
Untuk diketahui, beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.