Wakil ketua DPR ajak anggota awasi proses hukum Novanto di KPK
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku prihatin dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Agus mengajak seluruh anggota DPR untuk mengawasi KPK agar memproses Novanto dengan transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku prihatin dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Agus mengajak seluruh anggota DPR untuk mengawasi KPK agar memproses Novanto dengan transparan dan akuntabel.
"DPR semuanya mari mengawasi KPK untuk KPK bekerja secara berkeadilan dan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh persoalan punya asas demokrasi," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Agus memastikan stabilitas pimpinan DPR tidak akan berpengaruh meski Novanto tersangkut kasus hukum. Pasalnya, kinerja pimpinan berdasarkan asas kolektif kolegial.
"Pimpinan kerjanya kolektif kolegial. Kita ada 5. Kalau salah satu tidak bisa hadir dalam rapat paripurna, atau rapat lebih khusus itu tentunya semua keputusan masih bisa diputuskan karena kolektif kolegial. Mayoritas ada itu keputusan yang ditaati," tegasnya.
Soal pergantian Novanto sebagai Ketua DPR, Agus memilih menyerahkan proses itu pada Fraksi Partai Golkar. Berdasarkan, aturan pasal 87 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) disebutkan pemberhentian Ketua DPR bisa dilakukan apabila ada usulan dari Fraksi Golkar.
"Semua adalah kewenangan Fraksi Partai Golkar sehingga dari siapapun juga termasuk dari pimpinan, dari yang lain anggota semua kewenangan Fraksi Partai Golkar," pungkasnya.