Wamenkum HAM: Ada Kesepakatan RUU KUHP Segera Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi di masyarakat. Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut sudah ke 11 daerah melakukan roadshow.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, DPR sepakat untuk memasukkan RUU KUHP dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," ujar Edward di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/6).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi di masyarakat. Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut sudah ke 11 daerah melakukan roadshow.
Sementara itu, Edward bilang draf yang akan dibahas carry over dari RUU KUHP yang batal disahkan pada DPR periode sebelumnya. Sehingga, tidak semua isi RUU KUHP dibahas semua. Hanya yang belum tuntas akan dibahas kembali.
"Kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas," kata Edward.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan, setelah mendapat masukan masyarakat melalui sosialisasi, belum tentu akan dibuat draf baru. Hanya akan ditambah sejumlah catatan dari masukan masyarakat.
"Setelah dapat masukan bukan berarti dibuat draf baru, tapi hanya perlu dibuatkan catatan-catatan. Nanti pemerintah dan DPR akan menyikapi apakah catatan baru tersebut ada yang baru, atau mengulang yang dulu saja," katanya.
Arsul mengatakan, dalam pembahasan RUU KUHP mendatang hanya membahas draf lama yang sudah disetujui baru ditambahkan catatan dsri masyarakat. Kemudian disikapi oleh DPR.
"Nanti kita lihat, jadi kalau ditanya kenapa tidak akan ada draf baru, yang ada adalah draf yang dahulu kita setujui ditambah catatan dari masyarakat itu akan kita sikapi," ucapnya.
Baca juga:
Tak Ingin RI Jadi Sangat Liberal, Alasan Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
Politisi Demokrat Sindir Sikap Mahfud MD yang Berubah Soal Pasal Penghinaan Presiden
Menkum HAM Klaim Sosialisasi RUU KUHP Dapat Respons Positif Masyarakat
Habiburokhman Usul Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Jadi Pasal Perdata
Menkum HAM: RUU KUHP Masih Tahap Sosialisasi, Belum Masuk DPR