Katarak yang Tak Cepat Ditangani Bisa Sebabkan Kebutaan, Pastikan Segera Mengobatinya
Demi mencegah peningkatan masalah yang terjadi, penanganan katarak secepat mungkin perlu untuk dilakukan.
Demi mencegah peningkatan masalah yang terjadi, penanganan katarak secepat mungkin perlu untuk dilakukan.
Katarak yang Tak Cepat Ditangani Bisa Sebabkan Kebutaan, Pastikan Segera Mengobatinya
Penyakit katarak adalah salah satu penyebab utama kebutaan di dunia, termasuk di Indonesia. Ketidaksadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksakan mata secara rutin menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kebutaan akibat katarak.
Dokter spesialis mata lulusan Universitas Hasanuddin, Dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, M.Kes, SpM(K), menekankan pentingnya kesadaran untuk segera memeriksakan mata guna mencegah kebutaan akibat katarak.
“Alasannya dia tidak menyadari karena kekeruhan terjadi perlahan-lahan jadi tidak menyadari perubahan penglihatan, beda kalau penglihatan jadi kabur tiba-tiba,” kata Ahmad yang hadir secara daring dalam diskusi tentang Bulan Kesadaran Katarak bersama Rumah Sakit Mata JEC Kedoya.
Tanda dan Gejala Katarak
Menurut Dr. Ahmad, masyarakat harus menyadari perubahan pada penglihatan mereka.
Gejala katarak meliputi pandangan yang terasa berkabut, munculnya bayangan lingkaran, atau pandangan yang menjadi keruh. Sayangnya, banyak yang menganggap kondisi ini normal dan menunda pemeriksaan karena merasa masih bisa beraktivitas.
Selain itu, banyak orang yang takut melakukan operasi katarak karena berbagai anggapan atau mitos yang beredar di masyarakat, serta masalah biaya dan akses kesehatan yang terbatas.
"Banyak yang keliru menganggap kebutaan karena katarak adalah proses alami yang tidak dapat ditangani, sehingga mereka lebih memilih pasrah. Padahal, katarak bisa diatasi dengan operasi," tegas Dr. Ahmad.
Pentingnya Operasi Katarak
Operasi katarak merupakan sol
usi yang sangat dianjurkan bagi penderita katarak, baik yang masih dalam tahap awal (katarak lunak) maupun yang sudah parah (katarak keras). Dr. Ahmad menekankan bahwa operasi ini dapat secara signifikan mengurangi angka kebutaan akibat katarak.
Berdasarkan survei The Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan oleh The International Agency for the Prevention of Blindness bersama WHO pada tahun 2016-2017, angka kebutaan akibat katarak di Indonesia mencapai 1,8 persen.
Tindakan operasi kata Ahmad sangat disarankan bagi mereka yang berusia 50 tahun ke atas agar mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas. Dengan operasi katarak, penderita dapat kembali melihat dengan jelas dan mengurangi risiko komplikasi lebih lanjut.
Dr. Ahmad menambahkan bahwa diperlukan kerja sama dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan publik figur, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebutaan akibat katarak.
"Diperlukan juga dukungan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan yang baik," katanya.
Keterlibatan pemerintah dalam menyediakan fasilitas operasi katarak yang memadai dan memastikan distribusi tenaga kesehatan yang merata sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Dukungan dari sektor swasta dan tokoh publik juga dapat membantu menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan katarak secara tepat waktu.