Kajian pencabutan pembekuan direvisi, gugatan PSSI di MA jadi pertimbangan
Pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar beberapa waktu lalu tampaknya belum bisa mencairkan suasana.
Problematika antara PSSI dan Kemenpora belum menemui titik terang. Pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar beberapa waktu lalu tampaknya belum bisa mencairkan suasana.
Setelah pertemuan tersebut, Menpora menyerahkan kajian persoalan PSSI dan sepakbola Indonesia kepada Presiden Jokowi. Namun, Jokowi meminta agar kajian tersebut direvisi kembali.
Pasalnya, masih ada poin-poin yang harus diperkuat. Salah satunya, mengenai proses hukum kasasi yang sedang berlangsung antara PSSI dan Kemenpora di Mahkamah Agung.
"Salah satu pertimbangan yaitu masalah hukum. Faktanya PSSI belum mencabut kasasi di MA," ujar Imam di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
"Kami juga belum pernah mendapatkan rancangan kerja yang jelas dari PSSI terkait langkah objektif menindaklanjuti harapan pemerintah mereformasi sepakbola. Rancangan kerja itu yang kami tunggu hari ini. Selama ini kami belum pernah menerima, yang ada kami dihujat, pemerintah dihujat, dan pemerintah disalahkan," tambahnya.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, negoisasi pencabutan kasasi di MA bisa saja menjadi poin-poin baru dalam kajian. Pria asal Jawa Timur itu juga menegaskan, Presiden Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk mencabut SK Pembekuan PSSI.
"Yang pasti, perintah presiden kepada saya tidak ada istilah segera dicabut. Tapi segera dilakukan pengkajian secara komprehensif, dalam, dan detail terkait beberapa aspek itu dan melaporkan kembali ke Presiden," ungkapnya. (fit/dzi)