Komisi Yudisial pantau pelanggaran kode etik di praperadilan La Nyalla
Komisi Yudisial tak mau kecolongan terkait adanya potensi pelanggaran Kode Etik dari sidang Praperadilan La Nyalla Mattalitti.
Komisi Yudisial tak mau kecolongan terkait adanya potensi pelanggaran Kode Etik dari sidang Praperadilan La Nyalla Mattalitti. Karenanya, mereka mencermati perkembangan yang ada terkait kasus ini.
"Komisi Yudisial terus mengamati dan mengikuti perkembangan kasus ini. Unit lapangan juga telah ditugasi untuk terus memonitor prosesnya," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi, melalui Whatsapp Messenger pada Bola.net.
Sebelumnya, proses dan putusan praperadilan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menyusul putusan Hakim Ferdinandus yang menerima proses praperadilan La Nyalla.Dengan keputusan ini, status tersangka yang disematkan pada La Nyalla dicabut.
Menurut Wajdi, jika memang ada bukti dugaan pelanggaran kode etik, KY akan melakukan kajian atas analisa tim pemantau persidangan. Selanjutnya, jika ada bukti dugaan pelanggaran kode etik, mereka akan membentuk Tim pemeriksa.
"Kemudian, akan berlanjut ke pembentukan Tim Penanganan Lanjutan (TPL) -yang akan memeriksa saksi atau ahli, jika diperlukan. Kemudian, jika telah diputuskan dalam sidang pleno khusus, KY bisa memeriksa hakim," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah ini.
Sementara itu, Farid mengaku tak bisa mengomentari putusan praperadilan La Nyalla. Pasalnya, hal tersebut di luar wewenang Komisi Yudisial.
"Putusan hakim bukan kewenangan KY. Ranah KY ada pada dugaan pelanggaran kode etik," tandasnya. (den/asa)