Dipelihara Warga Secara Ilegal, Ini Nasib Orang Utan yang Kini Berhasil Diselamatkan
Orang utan yang awalnya dipelihara secara illegal oleh seorang warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau berhasil dievakuasi oleh petugas.
Unit Penyelamat Satwa Liar-Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bekerja sama dengan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orang utan peliharaan dari Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Dilansir dari Liputan6.com, orang utan berjenis kelamin betina ini awalnya dipelihara secara illegal oleh seorang warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
-
Kapan Hari Tapir Sedunia diperingati? Tahukah Anda, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia? Ya, sejak tahun 2008 lalu, setiap tanggal 27 April menjadi momentum peringatan tersebut.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Kenapa paus raksasa ini dianggap hewan terberat? Dengan begitu paus raksasa ini menjadi pemegang rekor sebagai yang terberat.
Namun, kondisi orang utan ini cukup memprihatinkan dan kini harus menjalani perawatan.
Dirantai di Rumah Walet
Sumber: liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Menurut pengakuan warga yang memelihara satwa ini, Ia mendapatkan orang utan ini ketika bekerja di wilayah Babio, Kabupaten Sekadau. Ketika ditemukan, orang utan yang diberi nama Covita ini mengalami cedera pada kaki kanannya.
Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis.
Kronologi Penyelamatan
Penyelamatan Covita dari pemeliharaan illegal ini dimulai ketika salah satu warga desa lainnya mengetahui keberadaan orang utan ini dan meminta pemiliknya untuk menyerahkannya ke pihak berwenang.
Karena desa tempatnya tinggal sulit dijangkau, pemilik orang utan ini membawa Covita ke Dusun Ampon yang lebih mudah diakses. Untuk mencapai Dusun Ampon, tim gabungan harus melakukan perjalanan darat selama 8 jam dari Pusat Penyelamatan Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan dan dilanjutkan dengan perahu motor selama 3 jam.
Kondisinya Memprihatinkan
Dari hasil pemeriksaan gigi oleh dokter hewan IAR Indonesia, drh Adisa, Covita diperkirakan berusia 2,5 tahun. Ia mengatakan ada tonjolan pada tulang paha kanannya.
“Kemungkinan besar ini adalah bekas cedera yang dialaminya dulu ketika ditemukan. Selain itu, Covita juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya,” ujarnya.
Menjalani Rehabilitasi
Covita saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang yang memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Covita akan menjalani masa karantina selama 8 minggu untuk menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Covita tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orang utan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.
Orangutan Bisa Jadi Perantara Penularan Penyakit
Menurut Kepala Balai BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, pemeliharaan illegal tumbuhan dan satwa liar dapat memberikan dampak buruk bagi kedua belah pihak.
“Dari sisi satwanya dapat menyebabkan perubahan perilaku alami orang utan dan di sisi lain dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia di sekitarnya,” katanya.
Ia menambahkan, di samping itu, DNA orang utan yang sangat mirip dengan manusia memungkinkannya menjadi perantara berpindahnya penyakit yang dibawanya kepada manusia. Begitu pula sebaliknya manusia dapat menularkan penyakit yang dibawanya kepada orang utan.