Distributor Bantah Tudingan Penimbunan MinyaKita 75 Ton di Medan, Ada Kendala
Beberapa hari lalu Tim Satgas Pangan Pemprov Sumut menemukan timbunan minyak goreng MinyaKita sebanyak 75,6 ton atau setara 7.000 buah kardus pada Senin (13/2).
Beberapa hari lalu Tim Satgas Pangan Pemprov Sumut menemukan timbunan minyak goreng MinyaKita sebanyak 75,6 ton atau setara 7.000 buah kardus pada Senin (13/2). Penemuan ini berada di gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Tudingan pun dilayangkan kepada PT Yorgo Anugerah Nusantara yang menjadi pemicu utama kelangkaan MinyaKita di pasaran akhirnya buka suara. Pihaknya membantah adanya upaya penimbunan minyak goreng jenis MinyaKita tersebut.
-
Kapan Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Kuasa Hukum PT Yorgo Anugerah Nusantara, Refman Basri, menjelaskan bahwa pihak produsen maupun distributor tidak melakukan penimbunan di gudang mereka seperti yang dituding selama ini.
"Namun, pendistribusian terkendala dengan administrasi saja," kata Refman, mengutip Liputan6.com (16/2).
Tidak Menggunakan Sistem Bundling
Liputan6.com ©2023 Merdeka.com
Refman dalam wawancaranya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penjualan MinyaKita dengan sistem bundling margarin. Sejauh ini pihaknya hanya fokus pada distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Terkait tidak mendistribusikan MinyaKita pada bulan lalu, Refman mengungkapkan bahwa BPOM sebelumnya telah merilis SK relaksasi No.94 Tahun 2022 yang berlaku sampai 31 Desember 2022 tentang diperbolehkannya mengedarkan MinyaKita tanpa SNI dan logo halal.
"Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022. Sedangkan izin halal terbit pada tanggal 27 September 2022. Lalu ada pengajuan revisi design kemasan pada 24 Oktober 2022," terang Refman.
"Maka dari itu, pada Januari 2023, sisa stok MinyaKita yang berjumlah 7.000 kardus itu tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah habis dan revisi desain kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui BPOM," lanjut Refman.
Lonjakan Permintaan
©Liputan6.com/Maulandy
Terkait dugaan penimbunan, Refman menjelaskan bahwa pihaknya hanya fokus dalam distribusi MGCR pada Desember 2022. Hal ini disebabkan karena terjadi lonjakan permintaan sebanyak 9.823 ton.
Selain itu, PT Yugo Anugerah Nusantara juga memfokuskan pada distribusi minyak di pasaran agar ketersediaannya tetap stabil khususnya di Provinsi Sumatra Utara.
"Jadi, stok di pabrik tetap harus ada, bukan berarti penimbunan. Kami berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat," ungkap Refman.