Hadapi Musim Liburan, PT KAI Divre I Sumut Sediakan Puluhan Ribu Tiket
PT KAI Divre I Sumut telah menyediakan puluhan ribu tiket untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saat libur Idul Adha.
PT KAI Divre I Sumut akan menyediakan ribuan tiket perjalanan kereta api saat momen libur Iduladha 1444 Hijriah.
Hadapi Musim Liburan, PT KAI Divre I Sumut Siapkan Puluhan Ribu Tiket
Sediakan Puluhan Ribu Tiket
Melansir dari liputan6.com (27/6), PT Kereta Api Indonesia Regional I Sumatra Utara (PT KAI Divre I Sumut) telah menyiadakan sebanyak 84.868 tiket untuk masyarakat yang hendak bepergian saat momen libur panjang kali ini. Penyediaan tiket ini berlaku mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.
- Sidang MKMK Putuskan Arief Hidayat Tidak Melanggar Etik, namun Langgar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan
- Harga Tiket KA Kompartemen Lebih Mahal dari Pesawat, KAI: Banyak Masyarakat Takut Naik Pesawat
- Serunya Liburan ke Desa Wisata Cibuk Kidul di Sleman, Bisa Naik Kereta Mini di Tengah Sawah
- Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan, tiket yang tersedia untuk perjalanan jauh 28.080. Sedangkan KA Lokal sebanyak 56.180 tiket. Jumlah perjalanannya sebanyak 12 KA Jarak Jauh dan 22 KA Lokal.
"Berdasarkan pantauan dari data pemesanan tiket, sudah terjual sebanyak 20.502 tiket atau sebesar 24 persen. Angka ini terus bertambah mengingat pemesanan tiket dilakukan secara online,"
Terang Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin.
Rute Terfavorit
Anwar menjelaskan, saat ini rute favorit yang dipilih masyarakat dalam perjalanan menggunakan kereta api yaitu Medan-Kisaran PP dan Medan-Tanjung Balai PP. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan, untuk segera membeli tiket melalui KAI Access atau website di ka.id.
"Sejauh ini rute terfavorit masyarakat pada periode long weekend ini adalah Medan-Kisaran PP dan Medan-Tanjung Balai PP,"
Terang Anwar Solikhin mengutip dari liputan6.com (27/6).
Syarat Naik Kereta Api
Meski sudah memasuki masa Endemi, PT KAI Divre I Sumut tak henti-hentinya menghimbau tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Adapun syarat-syarat saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023: 1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.