Kini Jalani Rehabilitasi, Ini Kronologi Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah jadi sorotan. Pasangan ini ditangkap karena kasus narkoba.
Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah jadi sorotan. Pasangan ini ditangkap pihak berwajib karena kasus narkoba. Nia diamankan pihak kepolisian bersama sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7) di rumahnya.
Polisi menangkap ibu tiga anak ini dengan barang bukti satu klip sabu. Setelah melakukan pemeriksaan keduanya kini akan menjalani rehabilitasi. Berikut kronologi kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa yang dipuji oleh Nia Ramadhani? Mikhayla Bakrie dipuji oleh Nia Ramadhani karena memilih atasan hitam bergaya sabrina yang dipadukan dengan mini dress putih.
-
Siapa yang memuji tubuh Nia Ramadhani? Setiap kali Nia memposting foto OOTD yang menampilkan seluruh tubuhnya, warganet sering mengatakan bahwa ibu tiga anak ini memiliki tubuh yang bagus.
-
Siapa yang memuji penampilan Nia Ramadhani? Banyak netizen yang memuji penampilan Nia Ramadhani.
Diamankan di Rumahnya Bersama Sopir
Pihak kepolisian menggeledah kediaman Nia Ramadhani usai mendapatkan laporan terkait penggunaan narkoba. Nia Ramadhani ditangkap bersama dengan sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"TKP-nya Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang tersangka. Pertama inisial ZN 43 tahun, dia adalah pekerjaannya setiap hari membantu di kediaman dua tersangka lainnya," kata Yusri Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
"Kedua adalah inisialnya RA 31 tahun. Inisialnya AAB 42 tahun karyawan swasta. RA dan AAB ini suami istri. RA adalah public figure," imbuhnya.
Dari TKP, Polisi menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,97 gram dan alat hisap sabu-sabu.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu, dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0.87 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu didapat dari ZN," kata Yusri.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB juga sama-sama menggunakan sabu-sabu bersama-sama. Pada saat di TKP saudara AAB tidak ada," tambahnya.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Ardi Bakrie tak ada di tempat kejadian ketika penangkapan istrinya. Ia pun menyerahkan diri datang ke kantor polisi sekitar pukul 20.00 di hari yang sama Nia ditangkap.
Ketika dilakukan pemeriksaan tes urine, Ardi juga positif Metamfetamin. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Nia dan ZN.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Menyuruh Sopir Transaksi Sabu
Nia Ramadhani mendapatkan sabu dari sopirnya ZN. Nia menyuruh ZN untuk bertransaksi. Nia bahkan sudah berulang kali menyuruh sopirnya untuk membeli sabu.
ZN tak mendapatkan sabu secara langsung, ia bertransaksi dengan penjual dengan sistem tempel. Keduanya menyepakati tempat penyimpanan sabu untuk diambil.
"Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga.
©2021 Merdeka.com
Ajukan Rehabilitasi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meminta rehabilitasi melalui penasihat hukumnya, Wa Ode Zainab.
Dia mengungkapkan Ardi dan Nia bisa dikategorikan korban. Dalam hal ini, Wa Ode mengutip Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Bahwa justru rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga mereka nanti bisa kembali ke masyarakat, sehingga nanti ada rehabilitasi sosial," kata Wa Ode.
©ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Minta Maaf ke Publik
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Sambil menangis, Nia Ramadhani meminta maaf atas kesalahannya ke publik.
Selain itu ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar. Saat menyebutkan nama ketiga anaknya, Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie, Nia pun tak kuasa menahan tangis.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka dan Magika," kata Nia.
©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis
Resmi Jalani Rehabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah resmi menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan keduanya direhabilitasi karena pengguna atau korban. Selanjutnya pasangan ini akan menjalani rehabilitasi di lembaga sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.
©2021 Merdeka.com