Kuli Bangunan Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya oleh Polisi, Ini 8 Faktanya
Seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka berat.
Seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Saksi Kasus Pembunuhan
Kasus penganiayaan ini berawal dari kasus pembunuhan terhadap Dodi Sumanto alias Dika yang terjadi di Jalan Sidomulio, Gang Gelatik, Pasar 9 Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (2/7). Sarpan merupakan tukang bangunan sedangkan Dika kernetnya. Keduanya sedang merenovasi rumah orangtua A (24).
Saat mereka bekerja, Dika sempat mengantarkan beberapa kali adukan semen kepada Sarpan. Setelahnya, Ia tak kunjung datang.
"Akhirnya Sarpan keluar dan saat membuka pintu Sarpan melihat Dika tergeletak berlumuran darah bahkan Sarpan juga sempat melihat pelaku A menghabisi korban," kata Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak, Kamis (9/7).
Setelah menghabisi korban, kata Maswan, A sempat mengancam Sarpan sehingga pria itu masuk ke sebuah ruangan dan menutup pintunya sambil berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan pun keluar dan meminta pertolongan warga.
Tersangka Pembunuhan Ditangkap
Pada kasus pembunuhan terhadap Dika, polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni Anzar. Motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena tersangka kerap diejek Dika.
Diketahui, Dika yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi Anzar. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga Anzar pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi.
Sarpan Dibawa dan Diinterogasi di Polsek
Setelah peristiwa tersebut terjadi, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Ia diinterogasi oleh petugas dan sempat dibawa ke TKP lalu dibawa kembali ke Polsek.
Siang hari, Sarpan kembali diperiksa. Saat diperiksa, setiap jawabannya selalu disangkal pemeriksa.
"Kemudian Sarpan ditahan kembali, lalu pada malam harinya Sarpan kembali diperiksa di sebuah ruangan di mana saat itu mata Sarpan dilakban, dengan posisi jongkok lutut Sarpan menjepit sebuah kayu," jelas Maswan.
Dipukuli dan Disetrum hingga Babak Belur
Saat Sarpan menjawab pertanyaan orang yang memeriksanya, Ia justru dipukul dan ditendang. Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.
"Sarpan juga sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah mengangkat tangan kirinya Sarpan justru dipukul beberapa kali dengan alat yang tidak diketahui persis," sambung Maswan.
Interogasi dan penyiksaan sempat dihentikan. Keesokan paginya, Sarpan kembali diinterogasi dengan keadaan mata tidak dilakban. Ia kembali diperiksa. Namun setelah menjawab, pria ini kembali disiksa, dipukuli dan ditendang secara bertubi-tubi.
"Parahnya lagi oknum tersebut semakin emosi kepada Sarpan sehingga oknum tersebut menyetrum pada bagian leher Sarpan," jelas Maswan.
Ditahan Selama Lima Hari
Sarpan ditahan selama 5 hari dan mengalami penganiayaan selama dalam tahanan. Padahal statusnya hanya sebagai saksi.
Karena Sarpan tak kunjung dipulangkan dan diinformasikan mendapat penyiksaan, warga melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/7). Setelah mendapat kabar Sarpan akan dibebaskan, warga membubarkan diri.
Korban Laporkan Kasus Penyiksaan
Setelah dibebaskan, Sarpan membuat laporan polisi dengan bukti lapor Nomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 6 Juli 2020.
Pada Selasa (7/7), pihak LBH Medan menemui Sarpan. Ia memaparkan penganiayaan yang dialaminya. LBH Medan menduga ada keterlibatan oknum dalam melakukan penyiksaan terhadap Sarpan. Tindakan tersebut tentu melanggar Hak Asasi Manusia.
Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS).
Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Sarpan.
"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja pada Kamis (8/7), dilansir dari Antara.
Delapan Personel Polisi Jalani Sidang Disiplin
Selain pencopotan Kapolsek, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan lainnya yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.
"Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," ujar Kombes Pol Tatan.