Masa Tanggap Darurat Berakhir Hari ini, Pemprov Sumut Siapkan Alternatif Perpanjangan
Masa tanggap darurat virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berakhir hari ini, 29 Mei 2020. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK.
Masa tanggap darurat virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berakhir hari ini, 29 Mei 2020. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan, sehingga mengetahui apa yang akan dilakukan oleh pemerintah serta kemungkinan apakah akan melanjutkan masa tanggap darurat atau tidak.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Alternatif Perpanjangan Masa Tanggap Darurat
Gubernur Edy mengatakan, pihaknya memiliki kemungkinan alternatif untuk memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 sehubungan dengan belum adanya vaksin dan kasus COVID-19 yang masih terus bertambah di Sumut.
"Salah satu alternatif, kita lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan COVID-19," kata Edy, Rabu (27/5), dilansir dari liputan6.com.
Masih Mempelajari New Normal
Gubernur Edy juga menyebutkan, perihal anjuran pemerintah pusat tentang program new normal atau pola hidup normal baru, pihaknya akan mengikuti. Tetapi sebelumnya akan dipelajari terlebih dahulu.
"Apakah akan cocok bila diterapkan di Sumut," ujarnya.
Kemudian mengenai pusat perbelanjaan seperti mal dan plaza di Kota Medan yang saat ini sudah buka di tengah pandemi COVID-19, menurut Edy seharusnya belum boleh buka. Sehingga Edy berencana menghubungi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
PPDB Online
Sementara itu, pada rapat yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Sekdaprovsu, R Sabrina, dan para pimpinan OPD Pemprov Sumut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis mengatakan, penerimaan siswa baru akan dilakukan dengan sistem online.
"Jalur siswa prestasi sudah dibuka pendaftarannya. Tidak perlu datang ke sekolah. Cukup daftar dari rumah secara online lewat aplikasi PPDB pada android," terangnya.
Pendaftaran Siswa Baru Dilakukan Melalui 4 Jalur
Pendaftaran siswa baru di tengah pandemi COVID-19 dilakukan melalui empat jalur. Jalur pertama berdasarkan zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah. Kedua, jalur afirmasi atau latar belakang kurang mampu kuota paling sedikit 15 persen.
Kemudian jalur ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen. Dan yang keempat adalah jalur prestasi.