Miris, Ternyata Ini Motif Ibu di Deli Serdang Aniaya Anak Tirinya hingga Babak Belur
Seorang ibu di Deli Serdang, Sumatra Utara yang tega menganiaya anak tirinya ternyata motifnya kesal lantaran sang anak tidak pandai dalam belajar.
Beberapa waktu lalu, warga dihebohkan dengan aksi keji yang dilakukan oleh seorang ibu di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Ia tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang baru berusia 8 tahun.
Pelaku yang berinisal LS itu menganiaya anak perempuannya dengan memukuli anak tirinya itu sampai sekujur tubuhnya penuh dengan luka memar dan lebam. Bahkan, kondisi memprihatinkan sang anak sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
Kasus penyiksaan tersebut terungkap juga karena korban mengadu kepada guru di sekolahnya. Tak lama usai kasus penganiayaan yang dialami korban viral, kepolisian Polrestabes Medan pun berhasil mengamankan pelaku, setelah mendapat laporan tentang penganiayaan tersebut.
"Sudah kita ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting pada Rabu (12/1).
Saat ini pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Terbaru, polisi mengungkap motif tersangka tega melakukan penganiayaan kepada anak tirinya yang masih kecil itu.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kesal karena Anak Tak Pandai
Instagram/@medantalk ©2022 Merdeka.com
AKP Madianta Ginting pada Jumat (14/1) mengatakan, tersangka mengaku tega menganiaya anak tirinya lantaran kesal sang anak tidak pandai dalam pelajaran. Tersangka menilai korban sangat lambat dalam belajar.
"Saat itu tersangka mendampingi korban belajar, namun tersangka kesal karena korban lambat menangkap bahan pelajaran," katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, dari keterangan korban, aksi penganiayaan sudah berulangkali terjadi.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah," ujarnya.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Kasus penganiayaan itu terungkap usai tetangga korban menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan. Setelah itu baru lah mereka melaporkan kasus itu ke petugas kepolisian.
Kondisi korban usai mengalami penganiayaan itu pun sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka memar pada bagian wajah yang diduga akibat pukulan yang dilakukan oleh ibu tirinya tersebut.
Selain itu, korban juga mengalami memar di bagian leher, tangan dan tulang bahunya bergeser. Korban mengaku penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka berulang kali, namun yang terakhir yang paling parah. Tersangka diketahui memukul korban menggunakan rol (penggaris) yang panjangnya sekitar 1 meter.