Modus Mengaku Meninggal, Pria Ini Tipu Klaim Asuransi hingga Rp90 Juta
Pria bernama Hery Mulyadi alias HM (42) ditangkap oleh kepolisian Polres Binjai setelah kasus penipuan klaim asuransinya terungkap. Tersangka melakukan penipuan dengan modus mengaku sudah meninggal.
Kasus penipuan memang masih marak terjadi di masyarakat. Modus yang digunakan pun beragam. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria di Binjai, Sumatra Utara (Sumut) ini.
Pria bernama Hery Mulyadi alias HM (42) ditangkap oleh kepolisian Polres Binjai setelah kasus penipuan klaim asuransinya terungkap. Tersangka melakukan penipuan dengan modus mengaku sudah meninggal, namun ternyata yang bersangkutan masih hidup.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Mengapa Serumbung Sumur penting? Ini karena selain sebagai penjernih air, serumbung sumur juga mampu mendistribusikan air melalui pipa-pipa tanah liat yang disambungkan sampai ke sumber air warga.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
"Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan yang dilakukan oleh Hary Mulyadi alias HM, yang katanya sudah meninggal ternyata masih hidup dan segar bugar," Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo saat menggelar temu pres pada Selasa (22/12).
Melansir dari ANTARA, berikut kronologi dan modus tersangka lakukan penipuan.
Membeli Produk Asuransi Lewat Online
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Kronologinya adalah saat tersangka membeli produk asuransi di salah satu bank nasional milik pemerintah secara online pada 6 Februari 2020 lalu dengan menggunakan nomor HP 085358583644 dan email.the_h4ry@yahoo.co.id, dengan membayar premi Rp 54.000 dengan cara ditransfer.
Selanjutnya tersangka mendapatkan polis asuransi dengan nomor BMDP8020020005 yang dikirim melalui email the_h4ry@yahoo.co.id.
Membuat Surat Kematian Palsu
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Kemudian pada 7 Maret 2020 tersangka membuat surat keterangan kematian palsu dari Kepala Desa Tunggorono dan memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas serta membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya Eva Susanti.
Selanjutnya pada 9 Maret 2020 tersangka mengirim formulir klaim asuransi tersebut dengan melampirkan fotocopy KTP dan SIM C atas nama Evi Susanti.
Tersangka Dapat Klaim Sebesar Rp90 Juta
Instagram/@medantau.id ©2020 Merdeka.com
Setelah membuat semua berkas-berkas palsu tersebut, tersangka lalu mengirimkannya ke alamat bank tersebut di Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman.
Kemudian pada 30 Maret 2020, bank yang bersangkutan memberikan uang santunan kepada tersangka sejumlah Rp90 juta dengan cara transfer ke rekening milik tersangka.
Dilaporkan oleh Pihak Bank
Modus penipuan tersangka yang memalsukan status kematiannya ini diketahui oleh pihak bank, yang kemudian membuat laporan ke Polres Binjai tentang pemalsuan surat dan penipuan pada 16 Desember 2020. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Kamis (17/12) lalu.