Orang Tua Dipenjara, Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dianiaya Paman dan Bibi
DK, bocah empat tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sepatutnya mengalami hal memilukan ini. Ia mendapatkan perlakuan kasar dari paman DS (27) dan bibinya SE (24) saat dititipkan di kediaman mereka.
DK, bocah empat tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sepatutnya mengalami hal memilukan ini. Ia mendapatkan perlakuan kasar dari paman DS (27) dan bibinya SE (24) saat dititipkan di kediaman mereka.
Nasib malang DK alami ketika kedua orang tuanya menitipkannya di kediaman sang paman di Kompleks Perumahan Asri Indah, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Orang tua DK harus melakukan itu karena keduanya mendekam di balik jeruji besi.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
Seperti yang Merdeka.com lansir dari Liputan6, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Ia mengungkapkan jika DK sudah tinggal bersama kedua pelaku sejak 3 bulan terakhir.
"Anak tersebut (korban) selama 3 bulan terakhir tinggal bersama paman dan bibinya. Di rumah itu, mereka hanya tinggal bertiga," kata Yasir, Jumat (23/10).
Terungkap Saat Korban Meminta Minum ke Tetangga
©2020 Tangkapan layar kanal youtube Mama Yona Merdeka.com
Menurut Yasir, kejadian memilukan itu tak banyak diketahui oleh tetangga. Mengingat selama di kediaman tersangka, DK banyak tinggal di dalam rumah. Bahkan saking kejamnya DS dan SE jarang memberinya makan dan minum.
Kejadian tersebut terungkap saat korban DK keluar rumah dan meminta minum kepada tetangganya karena kehausan. Saat itu kondisi DK sudah dipenuhi luka lebam di tubuhnya.
"Sering dianiaya paman dan bibinya. Dia tinggal di situ, karena orang tuanya dipenjara karena kasus narkoba, nah dari situ tetangganya kaget karena badan anak tersebut lebam-lebam. Minta minum dia, kehausan," sebut Yasir.
Tak Berhati Nurani
Kejadian tersebut juga terekam dan viral di video kanal Youtube Mama Yona. Terlihat DK tengah kehausan meminum dengan mengenakan kaus oblong lusuh. Melihat kondisi DK, pada para tetangga menjadi geram atas ulah kedua pelaku.
Diketahui saat meminta minum sang paman sedang keluar beli sayur. Sementara bibinya sedang di dapur sehingga ia bisa lolos keluar meminta minum ke tetangga.
“Tengok itu sampai kaya gitu, kan gak pantes kan kita bisa ngadu ini, kita adukan aja. Ya geramnya kek manapun jangan sampe kek gitu lah, masa gak ada hati nuraninya iya kan” ujar tetangga yang memberinya minum.
Mengaku Kesal Terhadap DK
©2020 Tangkapan layar kanal youtube Mama Yona Merdeka.com
Disebutkan Yasir, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa JS dan SE. Saat ini status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga sudah memeriksa 4 orang saksi, yaitu 3 orang tetangga, dan Kepala Dusun, Isak Azhari.
"Mereka (tersangka) sudah ditangkap dan diperiksa. Keduanya mengakui perbuatannya. Hasil tes (urin) keduanya tidak narkoba," sebutnya.
Untuk sementara pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka, mengingat belum dilakukan gelar perkara. Jika hasilnya keluar dan diputuskan penahanan maka keduanya akan ditahan.
Kedua pelaku beralasan tega menganiaya korban karena marah atas perilaku sang bocah yang kerap membuat kesal.
"Pengakuan tersangka, anak itu sering buang air di celana. Pengakuan si anak, sering tidak dikasih makan," ujarnya.
Dievakuasi ke Rumah Sakit
©2020 Tangkapan layar kanal youtube Mama Yona Merdeka.com
Pasca kejadian itu pihak kepolisian lantas mengevakuasi korban bocah 4 tahun tersebut ke Puskesmas terdekat. DK kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.