Perbedaan Pekerjaan Formal dan Informal Beserta Contohnya
Berikut merdeka.com merangkum tentang pengertian dari pekerjaan formal dan informal. Selain itu, akan ada juga penjelasan tentang perbedaan pekerjaan formal dan informal beserta contohnya:
Mendapatkan pekerjaan adalah salah satu hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Meski memiliki pendidikan yang tinggi dan berpengalaman di organisasi, namun apabila tidak memiliki pengalaman kerja barang sedikit maka kesempatan bekerja akan kecil pula.
Meski begitu, ada berbagai macam pekerjaan yang tersedia di dunia ini. Pekerjaan ini terbagi menjadi berbagai kategori. Salah satunya adalah pekerjaan formal dan informal. Apakah yang dimaksud dengan pekerjaan formal dan informal? Serta apa saja perbedaan pekerjaan formal dan informal?
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Buah apa yang terkenal dengan teka-teki lucu dan khas Sumut? Buah apa yang durhaka?Jawaban: Melon Kundang.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Apa itu Kapurut Sagu? Kapurut sagu terbuat dari tepung sagu yang sudah agak mengeras dan memiliki warna kecokelatan. Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat kaya akan tradisi, budaya, hingga sajian makanan yang unik.Salah satu sajian makanan khas Mentawai yang patut anda coba adalah kapurut sagu.
Berikut merdeka.com merangkum tentang pengertian dari pekerjaan formal dan informal. Selain itu, akan ada juga penjelasan tentang perbedaan pekerjaan formal dan informal beserta contohnya:
Pengertian Pekerjaan Formal dan Informal
Sebelum mengetahui perbedaan pekerjaan formal dan informal, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dasar tentang pekerjaan formal dan informal. Berikut adalah penjelasan tentang pengertian pekerjaan formal dan informal.
Menurut Badan Pusat Statistik dalam Konferensi Internasional Statistik Tenaga Kerja ke-17 tahun 2013, pekerja sektor formal didefinisikan sebagai berikut:
“Pekerja sektor formal adalah pekerja dengan hubungan kerja yang tercakup dalam perundang-undangan atau dalam praktiknya, tunduk pada undang-undang tenaga kerja, pajak, pendapatan, perlindungan sosial atau hak tertentu untuk jaminan kerja tertentu (pemberitahuan pemecatan sebelumnya, pembayaran yang buruk, dibayar tahunan atau ijin sakit, dll).”
Pekerjaan formal adalah pekerjaan yang bergerak di perusahaan yang terstruktur, dengan jam kerja yang tertata dan modal kerja berasal dari sumber yang resmi. Orang yang melakukan pekerjaan formal sering juga disebut sebagai white collar employee atau pekerja kerah putih.
Pekerja formal disebut dengan pekerja kerah putih karena biasanya mereka bekerja menggunakan kemeja putih dengan kerah terkancing rapi. Selain itu, biasanya mereka adalah orang yang melakukan jenis ”pekerjaan halus”.
Orang yang melakukan pekerjaan formal biasanya memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Selain itu, mereka juga memiliki keahlian khusus di bidangnya, sehingga disebut dengan tenaga kerja terlatih dan terdidik (skilled and trained labour).
Berbeda dengan pekerjaan formal, pekerjaan informal adalah pekerjaan yang pekerjanya bertanggungjawab atas perseorangan, bekerja pada perusahaan yang kurang terorganisasi, serta modal kerjanya berasal dari biaya sendiri.
Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2013, pekerja sektor informal didefinisikan seperti berikut:
“Pekerja sektor formal adalah pekerja dengan hubungan kerja yang tidak tercakup dalam perundang-undangan atau dalam praktiknya, tidak tunduk pada undang-undang tenaga kerja, pajak, pendapatan, perlindungan sosial atau hak tertentu untuk jaminan kerja tertentu (pemberitahuan pemecatan sebelumnya, pembayaran yang buruk, dibayar tahunan atau ijin sakit, dll).”
Pekerja informal disebut dengan blue collar employee atau pekerja kerah biru. Sebutan ini muncul karena biasanya para tenaga kerja informal memakai mereka mengenakan baju khusus kerja (seragam), serta melakukan jenis “pekerjaan kasar”.
Selain itu, orang-orang yang melakukan pekerjaan informal umumnya berasal dari tingkat pendidikan yang rendah atau bahkan tidak pernah memiliki pengalaman dalam mengenyam pendidikan sama sekali.
Mereka juga tidak terlalu memiliki kemampuan khusus di bidang tertentu, dan seringkali hanya menggunakan tenaganya sebagai modal kerja. Karena itu, pekerja informal disebut juga dengan tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik (untrained and unskilled labour).
Meski orang yang melakukan pekerjaan informal seringkali disebut dengan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, namun kenyataannya tidak semua orang yang melakukan pekerjaan informal merupakan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.
Hal ini disebabkan karena ada beberapa orang terdidik dan terlatih yang mungkin saja bekerja di sektor informal. Alasannya bisa beragam, salah satunya adalah faktor keberuntungan, kesempatan kerja yang berbeda, serta motivasi diri pekerja tersebut.
International Labour Organization (ILO) pada 2010 menyebut pekerja informal sebagai pekerja rentan. Mereka tidak mendapatkan hak dasar layaknya pekerja formal seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jam kerja serta tunjangan lainnya.
Perbedaan Pekerjaan Formal dan Informal
Sebelumnya kita sudah mengetahui pengertian dari pekerjaan formal dan informal. Hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah perbedaan pekerjaan formal dan informal. Adapun perbedaan pekerjaan formal dan informal adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Pendidikan
Perbedaan pekerjaan formal dan informal yang pertama terletak pada tingkat pendidikan pekerjanya. Orang yang melakukan pekerjaan formal biasanya juga mengenyam pendidikan formal, bahkan hingga ke tingkat tertinggi seperti strata dua dan tiga (S3).
Karena itu, mereka yang melakukan pekerjaan formal juga memiliki sedikit pengalaman kerja ketika sudah menyelesaikan pendidikan formalnya. Sehingga mereka mempunyai keahlian khusus di bidang yang mereka geluti.
Sedangkan kebalikannya, orang yang bekerja di sektor informal umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Bahkan ada juga yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
Hal ini seringkali dikarenakan adanya ketidakmampuan finansial dalam mengakses pendidikan formal. Sehingga ini berujung pada pekerja tidak memiliki pengetahuan atau keahlian khusus di bidang tersebut.
2. Kisaran Upah
Perbedaan pekerjaan formal dan informal yang kedua adalah perbedaan kisaran upah yang diterima pekerja. Mereka yang melakukan pekerjaan formal sudah dijamin untuk mendapatkan kisaran gaji yang sama nominalnya.
Pemberian gaji tersebut juga lebih teratur, biasanya diberikan setiap satu bulan sekali pada awal atau akhir bulan tergantung pada kesepakatan tiap perusahaan. Bahkan orang yang melakukan pekerjaan formal bisa mendapat uang insentif atau uang lembur jika bekerja di luar jam kerja.
Berbeda dengan pekerja formal, mereka yang melakukan pekerjaan informal terkadang tidak mendapatkan gaji yang tetap. Hal ini tergantung pada kehendak pemberi kerja (majikan). Bahkan pembayarannya juga tidak tentu, bisa dua minggu sekali atau per hari.
Selain itu, mereka terkadang tidak ada uang lembur yang diterima meski sudah bekerja di luar jam kerja. Pekerjaan informal memang seringkali rentan terhadap perbudakan dengan menghilangkan hak-hak kecil tersebut, sehingga pemerintah perlu mengawasinya.
3. Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum
Perbedaan pekerjaan formal dan informal yang terakhir terletak pada kontrak kerja serta perlindungan hukum yang diperoleh pekerjanya. Orang yang bekerja di sektor formal biasanya memiliki kontrak kerja tertulis resmi yang jelas dan terstruktur.
Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan berada di dalam organisasi yang berbadan hukum, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja, plus berbagai peraturan pemerintah (PP) dan menteri (Permen) tentang ketenagakerjaan.
Karena berbagai fasilitas dan kemudahan yang dimiliki pekerja sektor formal, mereka biasanya memiliki produktivitas yang stabil atau bahkan tinggi.
Berkebalikan dengan pekerjaan formal, orang yang melakukan pekerjaan informal tidak memiliki serikat pekerja serta kontrak tertulis yang jelas. Hal ini mengakibatkan pekerja tidak mengetahui hak dasar pekerja seperti upah minimum atau upah layak dan jaminan sosial.
Karena orang yang melakukan pekerjaan informal bekerja secara tidak terorganisir dan tanpa perlindungan negara, maka mereka rawan menjadi korban perbudakan dan pemerasan oleh pemberi kerja (majikan).
Hal ini disebabkan karena para pekerja sektor informal bekerja tanpa ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tidak memiliki standar gaji yang layak, serta kebanyakan tidak memiliki mayoritas tanpa perlindungan jaminan sosial.
Ketidakseimbangan inilah yang seringkali membuat produktivitas pekerja informal cenderung atau tidak stabil.
Contoh Pekerjaan Formal dan Informal
Setelah mengetahui perbedaan pekerjaan formal dan informal, maka selanjutnya adalah mengetahui apa saja contoh dari pekerjaan formal dan informal.
Pekerja formal adalah orang-orang yang seringnya melakukan jenis “pekerjaan halus”. Pekerjaan tersebut adalah guru, dosen, manajer, pengacara, menteri, staf kantor, perawat, sekretaris, dokter, dan lain-lain.
Sedangkan pekerja formal adalah mereka yang melakukan jenis “pekerjaan kasar”. Biasanya mereka akan bekerja dengan mengandalkan kemampuan fisik. Pekerjaan tersebut antara lain supir truk, kuli bangunan, buruh pabrik, tukang tambal ban, montir, pelayan rumah makan, dan lain-lain.