Picu Kebakaran hingga Kerugian Negara, PLN Tertibkan Sambungan Ilegal di Kisaran
Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bagian Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap sambungan listrik liar atau ilegal.
Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bagian Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap sambungan listrik liar atau ilegal.
Maraknya sambungan listrik liar dapat memicu terjadinya kebakaran akibat korsleting arus pendek listrik dan menyebabkan kerugian negara.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
"Supaya kedua hal ini tidak terjadi, kami berupaya mengantisipasi dengan cara melakukan penertiban," terang Manajer PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan dilansir dari ANTARA (30/11).
Periksa Kondisi Listrik
©2014 Merdeka.com
Rosiana mengatakan, penertiban ini dilakukan oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan berkolaborasi dengan personel Kepolisian dari Polsek Asahan.
Dalam penertiban tersebut, tim mendatangi dan memeriksa bangunan-bangunan yang dicurigai kondisi listriknya. Apabila sambungan listrik tersebut ilegal, maka pihak PLN akan langsung memutus arusnya.
"Penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Sampai saat ini sudah belasan sambungan listrik ilegal telah ditertibkan. Kemungkinan masih banyak bangunan yang dicurigai listriknya," terang Rosiana dilansir ANTARA (30/11).
Gunakan Aplikasi
©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Rosiana pun mengimbau kepada masyarakat Kisaran, Kabupaten Asahan yang hendak memasang sambungan listrik baru, cukup dengan membuka aplikasi PLN Mobile.
"Warga tak perlu lagi ke kantor PLN, cukup buka aplikasi resmi dari kami," tambah Rosiana.
Caranya cukup mudah, masuk ke aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih menu "Pasang Baru", pilih lokasi pemasangan, mengisi rincian layanan, isi data SLO, lalu pilih Token dan setelah itu isi data pelanggan.
Setelah semua proses tersebut selesai, pelanggan kirim permohonan pemasangan listrik baru dan segera lakukan pembayaran sesuai yang tertera di aplikasi. Setelah selesai melakukan pembayaran, petugas dari PLN akan memasang meteran listrik di rumah pelanggan.