Tergolong Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat
Selain tergolong kebutuhan makanan, Rokok juga menjadi penyebab utama garis kemiskinan di Sumatra Utara meningkat.
Badan Pusat Statistik Sumut menyatakan bahwa garis kemiskinan di Sumut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
'Tergolong' Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat
Penuhi Kebutuhan Pokok
Penyebab utama meningkatnya garis kemiskinan di Sumatra Utara pada Maret 2023 yaitu kewajiban memenuhi kebutuhan pokok seperti beras dan rokok. Dua kebutuhan ini digolongkan sebagai kebutuhan pangan.
- Resep Terong Bakar yang Enak dan Menggugah Selara, Mudah Dibuat
- Momen Hari Pahlawan, Gus Ipul Ajak Berantas Kebodohan dan Perangi Kemiskinan
- Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau
- Angka Kemiskinan Tinggi, Puluhan Ribu Rumah Warga Ngawi Tak Layak Huni
Rokok dan beras yang digolongkan dalam makanan yang berpengaruh dalam meningkatkan garis kemiskinan di Sumut. Garis kemiskinan menjadi Rp602.999 per kapita per bulan dari 592.025 per kapita pada bulan September 2022.
"Distribusi garis kemiskinan pada Maret 2023 terutama karena peran komoditas makanan yaitu 76,07 persen, dan bukan makanan 23,93 persen,"
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara Nurul Hasanudin mengutip dari Antara, Senin (17/7).
Beda Garis Kemiskinan di Kota dan Desa
Dari segi wilayah, garis kemiskinan di Sumut di Perkotaan menjadi Rp626.782 per kapita atau naik 1,88 persen. Sedangkan di pedesaan menjadi Rp573.500 per kapita atau naik 1,72 persen jika dibandingkan dengan bulan September 2022.
Biaya Perumahan dan Bensin
Selain beras dan rokok, ada komoditas yang menjadi penyebab naiknya garis kemiskinan. Yaitu, komoditas non makanan, seperti biaya perumahan dan bensin.
Di perkotaan, biaya perumahan berdampak sebesar 6,12 persen untuk garis kemiskinan di Sumut. Sedangkan di pedesaan naik sebesar 5,69 persen. Untuk bensin, 3,91 persen untuk perkotaan dan 3,01 persen untuk garis kemiskinan di wilayah pedesaan. Tak hanya itu, garis kemiskinan rumah tangga di Sumut pada bulan September 2022 hingga Maret 2023 juga meningkat. Dari 2.865.401 menjadi Rp3.280.315 per bulan.
Angka Kemiskinan Menurun
Meski garis kemiskinan naik, BPS Sumut mencatat tingkat kemiskinan pada Mei 2023 menurun sebesar 0,18 (8,15 persen) dibandingkan September 2022 yaitu 8,33 persen. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 adalah 1,24 juta orang atau berkurang 22.400 jiwa sepanjang satu semester mulai September 2022.