Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri
Kasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Kasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri
Masih Misteri
Dalang di balik kasus pembunuhan seorang wanita bernama Ida, warga Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, hingga kini masih menjadi misteri. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada 5 Januari 2020 silam.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa dugaan kasus yang membuat Bupati Labuhanbatu ditangkap? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Sumur Barhut terbentuk? Dilansir Muscat Daily, disebutkan jika sumur neraka ini dibentuk oleh pelarutan batuan gamping. Seperti yang ditemukan wilayah Dhofar, Oman, dan di wilayah Mahra dan Hadramaut, Yaman. Lapisan batuan di gua ini terkikis oleh air tanah yang mengandung garam dan asam. Hal ini kemudian membentuk cekungan dan gua yang dalam setelah beberapa juta tahun.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya dan melakukan botram bareng warga di Sukabumi? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,"
Ucap sepupu korban bernama Shopi mengutip dari Antara (9/8).
Tulang Punggung Keluarga
Shopi mengatakan, korban semasa hidupnya harus membanting tulang untuk menghidupi kedua anaknya. Sepupu korban pun merasa begitu prihatin dengan kejadian yang menimpa Ida.
"Begitu prihatin melihat kehidupan korban. Dia rela bekerja mocok-mocok agar bisa menafkahi kedua anaknya. Namun, sekarang hanya tinggal kenangan. Ida telah meninggalkan kedua anaknya untuk selamanya,"
terang Shopi menambahkan
Penanganan Lamban
Menurut Shopi, penanganan kasus yang menimpa kakak sepupunya itu berjalan sangat lamban. Hingga kini pihak keluarga korban masih penasaran dengan pelaku dan apa motif ia tega membunuh Ida.
Minta Transparan
Praktisi Hukum Sumatra Utara, Julheri Sinaga mengatakan, dirinya sangat menyayangkan penanganan kasus pembunuhan Ida oleh Polres Batubara yang terkesan lamban dan belum menemui titik terang. Ia juga mendesak pihak penegak hukum untuk bertindak transparan kepada keluarga korban terkait perkembangan kasus tersebut.
- Seminggu Berlalu, Misteri Penemuan Mayat Wanita Setengah Telanjang di Kendal Belum Terungkap
- Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya
- Melihat Watu Gilang, Batu Bersejarah Tempat Penobatan Raja Banten yang Penuh Misteri
- Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap
"Polres Batubara semestinya menyampaikan perkembangan kasusnya kepada pihak keluarga korban. Bila ada kendala agar disampaikan. Kalau penanganannya berlarut-larut tentu menimbulkan hal negatif jika polisi tidak bekerja,"
tutur Praktisi Hukum Sumut, Julheri Sinaga SH
"Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,"
tegas Julheri