14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari
Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) telah berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. Angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari. Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi, Jakarta, Selasa (5/11).
Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu, lanjut Prabu, tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online. Angka itu menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial.
“Namun, dengan kolaborasi lintas stakeholders dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat,” ungkap dia.
Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93% dari total konten yang ditindak.
Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3%), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9%), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7%), Twitter/X dengan 816 konten (0,3%), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.