Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso saat diskusi Cita dan Cipta yang digelar Liputan6 dan Fimela.
"Ada 3,7 juta konten yang sudah ditakedown, dan 1,9 juta itu bukan hoaks tapi judi online" kata Slamet dalam acara diskusi yang mengangkat tema ‘Menjaga Keutuhan Informasi Era Digital’ di Jakarta, Rabu (31/7).
Menurutnya, era digital saat ini informasi hoaks seperti masalah yang tidak akan berhenti. Judi online telah menjelma menjadi masalah besar.
"Tetapi tadi seperti saya sampaikan, dalam waktu jangka pendek itu. Konten yang bersifat judi online sudah menjadi masalah bersama,” tuturnya.
Dia menyebut, judi telah bertransformasi dari konvensional ke digital. Hal ini sangat berdampak nyata kepada pertumbuhan ekonomi yang mengalami stagnan.
"Judi ketika melakukan offline kartu remi atau gaple itu masih ada dampak domino sosial ekonomi yang diberikan. Ketika bermain (judi konvensional) berempat berlima, orang jual indomie kebagian (dampak ekonomi)," ucapnya.
“(Namun) Ketika judi online yang lagi marak di Indonesia, informasi dari PPATK itu ada Rp3,7 triliun uang yang disedot oleh bandar tanpa ada dampak perekonomian sekitar,” tambah Slamet.
Oleh sebab itu, Slamet mengimbau masalah baik konten hoaks atau judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kerja bersama untuk memberantas dua masalah besar pada era digital ini.
“Kami sudah lakukan, tapi ingat permasalah hoaks permasalahan judi bukan masalah pemerintah saja," tutup dia.