2 Alasan kenapa pornografi berbahaya bagi otak
Hal itu juga diungkapkan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring.
Dalam suatu wawancara, Menkominfo Tifatul Sembiring mengungkapkan satu pernyataan yang menarik. Dia mengatakan bahwa konten atau situs porno di internet berdampak negatif pada kesehatan sang pengakses.
Tifatul menjelaskan bahwa konten-konten pornografi, khususnya yang ada di internet, dapat merusak 5 sel di dalam otak yang mempengaruhi perkembangan dan kreativitas generasi muda.
"Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak," kata Tifatul Sembiring, seperti dikutip dari Antara (24/05).
Satu pertanyaan dari pernyataan yang diungkapkan oleh Tifatul tersebut, benarkan konten pornografi di internet sangat membahayakan kesehatan?
Menurut suatu daftar yang dilansir dari Examiner.com, dari total pencarian dengan semua keyword di internet, 25 persen di antaranya adalah berhubungan dengan pornografi atau sekitar 68 juta tiap harinya.
Selain itu, ada sekitar 2,5 miliar email berisikan ajakan, promosi sampai dengan konten langsung dan link pornografi dikirimkan setiap harinya.
Dari jumlah dan angka-angka di atas, maka para mengatakan bahwa hal tersebut dapat dijadikan acuan pernyataan bahwa manusia di era internet sangat mudah atau juga bahkan sudah menjadi seorang pecandu konten porno di internet.
Dalam sebuah penelitian, ada satu ungkapan dari pakar yang mengatakan, "Lebih susah untuk menghilangkan kecanduan konten pornografi (khususnya yang dari internet), daripada kecanduan narkoba."
Ketika seseorang telah menjadi pecandu konten pornografi, maka ada satu protein yang terbentuk alami di dalam tubuh yaitu yang disebut dengan DeltaFosB. Akumulasi dari DeltaFosB ini akhirnya memicu perubahan dalam otak secara perlahan-lahan.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Mark Kastleman yang mengutip pernyataan dari seorang ahli saraf dari university of California bernama Dr Gary Lynch, ketika adegan porno ditangkap oleh mata manusia, maka secara otomatis akan direspon dan diteruskan ke dalam lapisan struktur dalam otak.
"Hanya melihat konten atau video porno dalam waktu setengah detik saja, maka dalam waktu lima sampai sepuluh menit akan menghasilkan perubahan struktural yang dapat merusak otak," jelas Mark.
Dari dua pendapat di atas, maka dapat dijadikan penjelasan bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh Tifatul bukanlah mengada-ngada, melainkan sebagai peringatan bagi semua pengguna internet, khususnya yang ada di Indonesia.