Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling. Korban anak-anak ini pertama kali mengenali pelaku dari grup gim online.
"Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (24/2).
Reza menerangkan berdasarkan obrolan para korban, tim dari Polresta Bandara Soetta berhasil mendapatkan informasi bahwa para korban diperdaya oleh pelaku HS berawal dari aktivitas permainan gim online.
"Awal interaksi dari aktivitas mabar salah satu gim online, hingga kemudian pelaku berusaha mendekati anak korban dengan cara memberikan gift yang bisa digunakan untuk bermain gim," jelasnya.
Kemudian karena pelaku sering memberikan hadiah gift kepada korban, sehingga pelaku dikenal baik.
Dari sini Pelaku mulai memberanikan diri untuk mengunjungi para korban di masing-masing kediaman dan berkenalan dengan orang tua mereka.
"Setelah berkenalan dengan orang tua anak korban, pelaku mulai sering berkunjung
untuk bermain dengan para anak korban. Setelah kepercayaan dari orang tua anak korban diperoleh, pelaku mulai mengiming-imingi para anak korban sejumlah uang yang besarannya cukup menggiurkan bagi anak-anak seusia anak korban dengan satu syarat yaitu anak korban bersedia untuk diajak melakukan adegan intim untuk selanjutnya direkam," terang Reza.
Kejinya lagi, lanjut Kasat Reskrim, pelaku menyasar anak-anak lainnya yang bertempat tinggal tidak jauh dari korban.
"Saat ini kondisi anak korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," ujar Reza.
Sebelumnya, polisi meringkus lima pelaku kasus konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional.
Aksinya terungkap setelah Kepolisian dihubungi oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).