Aturan TKDN smartphone 4G sudah ditandatangani tiga menteri
Aturan TKDN bakal aktif mulai 1 Januari 2017
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan hari ini pihaknya bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian (Menperin), Salih Husin telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G LTE.
"Kami bertiga tadi sudah bertemu di atas membahas kebijakan TKDN untuk smartphone 4G di Indonesia. Saya sudah tandatangani. Tapi ini kerja bareng antara Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (03/07).
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Bagaimana cara orang Indonesia menggunakan smartphone dalam sehari? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Bagaimana smartphone memengaruhi bentuk tengkorak manusia? Secara mengejutkan, tanduk hingga sepanjang 30 milimeter mulai muncul di kepala masyarakat saat ini. Benjolan yang muncul pada bagian bawah tengkorak dan sedikit di atas leher ini sangat langka pada 100 tahun lalu. Hal aneh ini muncul karena penggunaan smartphone, yang biasanya membuat orang menunduk dan bahkan jika diakumulasi bisa sampai empat jam dalam sehari. Hal ini membuat leher bekerja lebih keras dan tubuh meresponsnya.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Bagaimana kata "mobil" muncul di Indonesia? Penggunaan istilah "mobil" dalam bahasa Indonesia dimulai sejak kendaraan bermotor masuk ke tanah air.
Aturan tersebut, kata dia, tetap akan efektif mulai pada 1 Januari 2017. Untuk smartphone 4G harus mengantongi kandungan lokal minimal 30 persen. Setelah ditandatangani, kata Rudi, akan segera dikeluarkan surat edaran bersama.
"Sambil menunggu 2017, ada kebijakan teknis yang mendukung TKDN. Bahkan saya usulkan ada tiga menteri ini keluarkan surat edaran bersama. Tujuannya dikeluarkan surat edaran bersama jadi kalau saat dalam penerapannya kemudian ada kebijakan di antaranya yang kontraproduktif, maka dipastikan semua harus beriringan tidak ada tumpang tindih" ujarnya.
Baca juga:
4G LTE segera hadir, Telkomsel tetap tak lupakan SMS dan voice
Soal Gojek, Menkominfo: Perlu adanya aturan ridesharing
Menkominfo bakal kaji adanya lisensi untuk OTT
Awal Juli Menkominfo janji Permen TKDN ditandatangani
Hitung ulang tarif interkoneksi, Menkominfo: Masih pengumpulan data