Banyak yang protes aturan TKDN, Menkominfo: I don't care!
Aturan TKDN untuk gadget mobile 4G LTE segera diterapkan di awal 2017
Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam perangkat mobile 4G LTE pada awal Januari 2017.
Diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, banyak protes yang dilontarkan ke dia soal aturan yang segera diketok palu itu.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Bagaimana teknologi informasi pertama di Indonesia memengaruhi peradaban masyarakat? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia.
Misalnya saja, dulu ia pernah diprotes AS melalui U.S Trade Representative (USTR) mengkritik kebijakan smartphone yang dibuat di Indonesia tersebut. USTR sudah membicarakan isu itu dengan regulator Indonesia dan forum multinasional.
Kemudian, pada 12 Februari lalu, mantan petinggi di beberapa perusahaan telekomunikasi Indonesia ini, pernah mendapatkan surat keberatan terkait wacana TKDN dari American Chamber of Commerce (AmCham). AmCham berdalih, kekhawatirannya terhadap wacana kebijakan baru Indonesia akan membatasi akses ke teknologi baru, meningkatkan biaya Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi perusahaan Indonesia, meningkatkan pasar gelap ponsel, dan membawa konsekuensi lainnya.
"Soal TKDN, saya sudah dihajar luas. I don't care. Selama teman - teman mendukung rencana saya," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja (Raker) Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Auditorium Indosat, Jakarta, Senin (25/05).
Kendati begitu, Ia ingin kementerian lain yang terkait dengan aturan ini mau menandatangani surat edaran bersama.
"Jadi, agar aturan komponen lokal perangkat 4G memiliki penafsiran yang sama antar kementerian. Jadi pemahaman kita sama," terangnya.
Di kesempatan yang sama pula, Menkominfo menekankan jika para stakeholder di Indonesia seharusnya berbasis brainware atau menciptakan sesuatu yang bisa mendapatkan royalti jika diproduksi di luar negeri.
"Desain (produk) diproduksi di sana (luar negeri). Seharusnya, kita kejar desain itu dari kita, maka bisa dapat royalti. Saya sudah bicara sama Menperin, kita harus berbasis brainware," tuturnya.
Hal ini, kata dia, industri di negeri ini belum kuat untuk membangun sumber dayanya. "Kita tak akan pernah menang kalau fokus pada hardware," ujarnya.
Baca juga:
Menkominfo: Kontribusi 1 persen dari OTT lokal lebih baik
Rame layanan internet gratis, Menkominfo: Itu cuma sementara
Turun harga! Smartphone 4G LTE bakal dibanderol Rp 400 ribuan
Ini amanah Menkominfo ke anggota baru BRTI
Menkominfo ajak APJII bersinergi tingkatkan akses internet