Cegah korupsi, Kejaksaan RI rilis 2 unit pemantau via internet
Proses pengadaan barang/jasa melalui internet dinilai sebagai solusi yang tepat dan dapat dipantau siapa saja.
Penyimpangan sampai korupsi memang terkesan sudah menjadi satu hal yang mengakar di Indonesia. Oleh karenanya, untuk meminimalisir hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia resmikan 2 unit yang terhubung dengan internet untuk pemantauannya.
2 unit yang dinamakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ini diciptakan untuk melahirkan sisi transparansi efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Proses pengadaan barang/jasa secara online melalui internet dinilai sebagai solusi yang tepat dan akan mendapatkan pengawasan langsung dari masyarakat sehingga diharapkan dapat terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu, menjelaskan LPSE merupakan wadah untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan kejaksaan.
Ia menambahkan ULP dibentuk agar proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Kejaksaan Agung RI dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Tujuan pembentukannya ingin membangun sebuah sistem yang dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan/kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang/Jasa," katanya.
Ia menjelaskan adanya LPSE dan ULP sebenarnya telah diwujudkan pada 2012, saat kejaksaan RI melakukan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Penandatanganan Mou tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pengadaan barang dapat diwujudkan secara nasional di mana pada saat itu Kejaksaan RI memanfaatkan fasilitas LPSE milik Kementerian Keuangan.
"Hingga Kejaksaan RI mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP/PPK dan Penyedia Barang/Jasa," katanya.