DPR: Jangan sampai Facebook diberi sanksi tapi data masih tersimpan
DPR: Jangan sampai Facebook diberi sanksi tapi data masih tersimpan. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, pemerintah wajib memastikan 1 juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor, benar-benar terjamin keamanannya.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, pemerintah wajib memastikan 1 juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor, benar-benar terjamin keamanannya.
Maksudnya, pemerintah harus bisa memastikan tidak ada data yang disimpan lagi oleh lembaga konsultan politik Cambridge Analytica (CA).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa saja yang dicakup dalam "kompensasi lain" Mark Zuckerberg? Tahun lalu, Meta mengatakan bahwa dana keamanan tersebut bisa digunakan Zuckerberg untuk membayar “personel tambahan, peralatan, layanan, perbaikan tempat tinggal,” dan kebutuhan keamanan lainnya. Di luar dana keamanan, Zuckerberg bisa menggunakan “kompensasi lain” yang ia punya untuk “biaya yang berkaitan dengan penggunaan pesawat pribadi.”
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
"Data 1 juta pengguna Facebook Indonesia yang mereka miliki itu harus dimusnahkan," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (6/4).
"Jangan sampai sanksi dan denda administratif diberlakukan, tapi datanya sendiri masih mereka simpan, atau minimal masih dapat mereka akses," ungkapnya.
Menurutnya, perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Permenkominfo No. 20 tahun 2016 itu mencakup dari perolehan, penyimpanan sampai pemusnahan data tersebut.
Di sisi lain, pemerintah harus membuat kebijakan agar kedaulatan siber bisa ditegakkan sepenuhnya. Karena kunci permasalahan ada di situ, yaitu tidak adanya kedaulatan siber.
Lebih lanjut dikatakannya, Indonesia belum memiliki aturan baku dengan lingkup yang luas mengenai perlindungan data pribadi dalam sistem dan transaksi elektronik. Selain Permenkominfo tadi, aturan lainnya mengatur perlindungan data secara terpisah-pisah, tersebar di beberapa peraturan sektoral seperti Perbankan, Telekomunikasi, UU ITE, UU Kesehatan, dll.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah segera mengajukan draft RUU Perlindungan Data Pribadi. UU ini nantinya harus bisa hadir secara sistematis dan memiliki daya yang kuat mengatur berbagai pihak dalam melindungi privasi dengan ancaman hukuman yang berat bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan data pribadi.
Karena hanya dengan Permen (peraturan Menteri), kekuatan hukum berupa sanksi pidana tidak cukup kuat, jadi harus diatur dengan UU.
Meskipun belum adanya aturan yang kuat soal perlindungan data (UU), tidak menghalangi pemerintah mengambil sikap tegas kepada pihak facebook di Indonesia. Semestinya pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada facebook sebagaimana pernah dilakukan kepada Telegram dan Tumblr.
Pemerintah dalam hal ini dapat menutup sementara layanan Facebook apabila jejaring sosial tersebut tidak bisa menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan untuk apa data pengguna Indonesia itu dipakai.
"Upaya serius pemerintah diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.
Baca juga:
1 Juta data pengguna bocor, Bamsoet minta Kominfo tegas ke Facebook
AMSI minta pemerintah usut bocornya 1 juta pengguna Facebook dari Indonesia
Facebook: sebagian besar pengguna datanya pernah bocor
Bila terbukti lakukan kesalahan, Facebook wajib ditindak tegas
Data pengguna Indonesia bocor, Facebook dapat teguran tertulis
Menkominfo: Kalau tak penting banget pakai medsos, puasa sementara
Ketemu perwakilan Facebook, Menkominfo minta matikan aplikasi kuis