DPR Minta Kinerja Kemkominfo di Tahun 2021 Ditingkatkan Lagi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono menyampaikan apresiasi capaian kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono menyampaikan apresiasi capaian kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020.
"Kami mendorong agar pencapaian kinerja terus ditingkatkan di tahun 2021," ujar Bambang saat rapat kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (1/2).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Dalam rapat kerja itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memaparkan kinerja empat program strategis Kemkominfo yang meliputi penyediaan infrastruktur teknologi, pengelolaan pos dan Informatika, pemanfaatan teknologi, dan komunikasi publik.
Untuk program penyediaan infrastruktur teknologi, pihaknya memperkuat infrastruktur telekomunikasi sekaligus infrastruktur data secara simultan.
"Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pembangunan 1,682 unit Base Transceiver Stations (BTS) khususnya di wilayah 3T Indonesia, yang kedua penyediaan 11,817 akses internet di fasilitas publik, ketiga pengadaan lahan Pusat Data Nasional, dan yang keempat pembaharuan sistem pemancar digital TVRI di 34 lokasi untuk mendorong proses Digitalisasi Televisi atau Analog Switch Off (ASO)," jelas Menteri Johnny.
Berkaitan dengan digitalisasi siaran televisi, Menkominfo menyatakan hal itu ditandai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi siaran televisi atau ASO akan berlaku mulai tanggal 2 November Tahun 2022. Sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang tersebut dua tahun sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Menjadi kewajiban bagi kita untuk mensukseskan proses digitalisasi TV melalui multiplexing untuk meningkatkan digital dividen Indonesia, dalam hal ini spektrum frekuensi. Mengingat nilai ekonomi yang signifikan terdapat 112 Mhz frekuensi digital deviden, saat ini Kementerian Kominfo sedang dalam tahapan persiapan seleksi," tutur Menteri Johnny.
Sedangkan untuk program pengelolaan pos dan Informatika, Menkominfo menyatakan sudah berlangsung penambahan spektrum frekuensi radio sebesar 30Mhz untuk memperkuat konektivitas digital nasional.
"Melalui program pemanfaatan teknologi untuk penciptaan ruang digital yang lebih produktif, Kementerian Kominfo melakukan pelatihan terhadap 58 ribu talenta digital, literasi lebih dari 200 ribu penduduk, melakukan proses takedown atau pemblokiran terhadap lebih dari 2 juta konten negatif di dalam ruang digital kita, serta mengembangkan 20 perusahaan startup atau rintisan digital baru," ujarnya Johnny.