Ini Janji Manajemen XL Axiata dan Smartfren jika Ada PHK Karyawan pasca Merger
Manajemen XL Axiata menjamin bahwa karyawan yang terkena dampak rasionalisasi atau PHK akibat merger dengan Smartfren akan menerima kompensasi yang layak.
XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Smart Telcom telah mengumumkan bahwa mereka akan bergabung menjadi satu entitas. Proses merger XL Axiata-Smartfren yang bernilai lebih dari Rp 104 triliun ini akan menghasilkan perusahaan telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera.
Sebelumnya, sekelompok karyawan XL Axiata melalui Serikat Pekerja XL menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai ketidakpastian nasib karyawan, terutama terkait dengan kemungkinan pengurangan manfaat dan ancaman pemutusan hubungan kerja.
Menanggapi hal ini, Vivek Sood, Group Chief Executive Officer Axiata Group, menyatakan bahwa perusahaan masih mengundang karyawan untuk tetap bergabung setelah merger, karena ada banyak pekerjaan yang memerlukan tenaga kerja.
Vivek juga menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu berjalan, jika terdapat pekerjaan ganda, perusahaan mungkin akan melakukan perubahan struktur. Dalam situasi ini, bisa saja terjadi rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja terhadap beberapa karyawan.
"Namun, karena kita memiliki ekosistem yang lebih besar dan pekerjaan yang akan datang, saya percaya kita akan menemukan posisi yang dapat diisi (oleh karyawan). Jika tidak, kita harus membuat struktur baru, tetapi itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat," ujarnya.
Di sisi lain, Dian Siswarini, Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata, menambahkan bahwa kedua belah pihak pemegang saham telah berdiskusi untuk memastikan bahwa kondisi merger ini tetap nyaman bagi semua karyawan.
Karyawan Welcome
Dian mengumumkan bahwa telah diadakan pertemuan townhall antara karyawan dari kedua belah pihak untuk membahas insentif dan penghargaan yang akan diberikan. Hal ini bertujuan agar karyawan merasa nyaman bergabung dengan perusahaan setelah pengumuman merger.
"Semua karyawan welcome untuk bergabung, tidak hanya welcome tapi diajak untuk bergabung dengan perusahaan, jadi tidak akan ada rasionalisasi (PHK) sebelum legal day 1," tambah Dian.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam jangka waktu tertentu perusahaan perlu melakukan rasionalisasi, kompensasi yang akan diberikan akan dihitung secara adil.
Kompensasi yang Wajar
"Di masa mendatang, setelah periode tertentu, mungkin perlu dilakukan rasionalisasi. Pembayaran dan kompensasi yang diberikan sudah diperhitungkan dengan cermat sehingga akan adil, bahkan mungkin lebih dari sekadar adil bagi karyawan yang terkena dampak rasionalisasi," ungkap Dian.
Mengacu pada informasi dari perusahaan mengenai merger antara XL Axiata dan Smartfren, saat ini perusahaan sedang menunggu persetujuan dari regulator serta pemegang saham. Jika semua persetujuan dan syarat terpenuhi, diharapkan proses merger dapat diselesaikan pada paruh pertama tahun 2025.
"Selama proses integrasi berlangsung, semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk memastikan transisi yang mulus bagi karyawan, pelanggan, dan mitra. Selain itu, mereka juga akan memberikan pembaruan secara rutin untuk meminimalkan gangguan yang mungkin terjadi," jelas perusahaan dalam pernyataannya.