Jangan coba-coba melakukan sexting di Australia!
Hal ini dikarenakan bermula dari aksi sexting, banyak kasus yang akhirnya berakhir dengan tragis.
Budaya texting yang lebih menjurus ke arah aksi mesum atau disebut dengan istilah sexting memang bukan hal baru lagi. Namun, ada satu tempat di Australia yang sudah membuat undang-undang tentang sexting ini.
Undang-undang baru telah dibuat oleh pihak berwenang di Victoria, Australia yang mengulas tentang aksi sexting yang kini semakin marak dan dilakukan banyak orang.
Jaksa Agung dari Victorian Coalition Government bernama Robert Clark MP mengatakan bahwa telah ada undang-undang baru yang mengatur masalah tersebut dan aksi sexting adalah sebuah perilaku yang ilegal.
Namun, dikutip dari Independent (12/12), undang-undang tersebut masih memperbolehkan aksi sexting yang dilakukan oleh dua orang dengan catatan pelakunya memiliki umur yang sama atau juga maksimal salah satunya berusia 2 tahun lebih tua.
Undang-undang tentang sexting ini sengaja dibuat untuk memangkas ulah mesum dan pornografi dengan mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.
"Siapapun yang melanggar undang-undang dapat dikenakan hukuman. Sexting merupakan salah satu aksi yang sangat merugikan bagi siapa saja dan budaya saling berkirim-kiriman konten atau juga berinteraksi dengan bumbu seksual bukan hal yang membanggakan," jelas Clem Newton Brown, salah seorang dari Coalition MP di Victoria.
Tentunya bukan hal yang baru lagi di mana semakin canggihnya perangkat telekomunikasi atau gadget yang kini rata-rata dilengkapi dengan kamera dan dapat terhubung langsung dengan internet disalahgunakan untuk urusan yang menjurus pornografi.
Tidak hanya di Victoria saja, hampir di seluruh dunia yang masyarakatnya sudah banyak yang menggunakan smartphone atau gadget hi-tech dalam kehidupan sehari-hari, diperkirakan juga melakukan aksi serupa.
Bermula dari aksi sexting, banyak kasus yang akhirnya berakhir dengan pelecehan seksual, penculikan bahkan sampai dengan pembunuhan.