Jumlah data prabayar operator & Dukcapil beda, DPR kritik pemerintah
Jumlah data prabayar operator & Dukcapil beda, DPR kritik pemerintah. Menkominfo Rudiantara memaparkan data jumlah registrasi kartu prabayar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi I.
Menkominfo Rudiantara memaparkan data jumlah registrasi kartu prabayar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi I.
Dalam pemaparannya itu, ada sekitar 304 juta nomor SIM prabayar yang sudah terdaftar berdasarkan data operator seluler. Sementara itu, di Dukcapil lebih besar yakni 351 juta nomor SIM prabayar yang tervalidasi.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
-
Apa itu prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus? Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, ada tiga metode untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan dengan mengunjungi GraPARI secara langsung.
Pemaparan jumlah data yang berbeda itu pun dikritisi oleh anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo. Persoalannya adalah gap antara jumlah dari operator seluler dengan Dukcapil terlampau jauh.
"Ketidaksesuaian sistem Dukcapil dan operator itu bisa terpaut 45 jutaan. Harusnya kalau sudah ada NIK diinput, sistemnya mencocokkan secara otomatis," katanya saat RDP di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (19/3).
Menkominfo Rudiantara pun menjelaskan mengapa terjadi perbedaan jumlah tersebut. Dikatakannya, ada empat hal yang menjadikan jumlah itu berbeda.
Pertama, satu NIK dilakukan mendaftar lebih dari satu kartu SIM prabayar. Kemudian yang kedua, bisa jadi satu NIK dan satu kartu SIM prabayar didaftarkan lebih satu kali.
Ketiga, satu kartu SIM prabayar didaftarkan dengan lebih dari satu NIK. Serta yang keempat, proses registrasi sudah tercatat berhasil di Dukcapil, tetapi belum tercatat di operator seluler.
"Itu yang bisa menyebabkan perbedaan jumlah antara data operator seluler dengan dukcapil. Makanya kita tunggu hasil akhirnya nanti," ungkapnya.
Terkait perbedaan itu, Rudiantara mengatakan tidak ada kebocoran data. Data pelanggan, dikatakannya, telah dilindungi aturan yakni UU ITE, UU Sisminduk, UU Telekomunikasi, dan KUHP Pencurian.
"Selain itu, operator selular juga sudah menggenggam sertifikasi ISO 27001 tentang Standar Manajemen Keamanan Informasi," jelasnya.
Baca juga:
Menkominfo tegaskan tak ada kebocoran data pelanggan SIM card prayabar
DPR: Sejak tahun 2015 minta Kemkominfo lakukan registrasi nomor
ATSI: Peluang penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar sangat kecil
Pemerintah tak beri perpanjangan waktu untuk pendaftaran kartu seluler prabayar
Indosat Ooredoo imbau pelanggan registrasi kartu prabayar secara mandiri
Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Menkominfo bantah dapat tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK