Kominfo akan matikan BTS bila Axis dan Smart tak berkoordinasi
Hal ini dilakukan jika AXIS dan Smart tidak melakukan prosedur koordinasi dalam hal pengurangan interferensi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan operasional base transceiver station (BTS) tanpa peringatan tertulis bila PT Axis Telekomunikasi dan PT Smart Telekom tidak melakukan prosedur koordinasi dalam hal pengurangan interferensi.
Seperti diketahui, berdasarkan penataan pita 3G, maka Axis ditempatkan di kanal 11 dan 12 pita 2,1 GHz, bersebelahan dengan Smart Telecom yang bekerja dengan frekuensi CDMA PCS 900.
Karena hal itulah, bila di suatu daerah ditemukan perangkat pemancar Smart Telecom yang belum memenuhi batasan emisi spektrum namun belum terindentifikasi menimbulkan interferensi, Balai Monitoring memberitahukan kepada Smart untuk memenuhi batasan emisi spektrum.
Dan bila di suatu daerah ditemukan perangkat pemancar PT Smart Telekom yang belum memenuhi batasan emisi spektrum dan telah teridentifikasi menimbulkan gangguan interferensi, maka Balai Monitoring (Balmon) memberitahukan kepada Smart dan Axis untuk berkoordinasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pemberitahuan untuk melaksanakan prosedur koordinasi sebagaimana dimaksud disampaikan oleh UPT paling lambat 2 hari kerja sejak ditemukannya gangguan yang merugikan.
"Bila penyelenggara PCS 900 (Smart) dan penyelenggara 3G (Axis) tidak saling melakukan koordinasi, maka Balmon langsung menghentikan operasional Base Station penyelenggara terkait, tanpa melalui peringatan tertulis," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (27/5).
Proses migrasi frekuensi 3G oleh lima operator akhirnya berjalan seiring dengan ditandatanganinya Permenkominfo No. 19/2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada 16 Mei.
Sebagai informasi, penataan 3G ini tidak terlepas dari kegiatan seleksi 3G yang telah berhasil diselesaikan pada tanggal 5 Maret 2013 dan kemudian dilanjutkan dengan rapat rencana penataan layanan 3G yang diadakan pada tanggal 28 Maret 2013.
Baca juga:
Kominfo gelar razia perangkat telekomunikasi di Bali
Penyedia konten tolak kewajiban ULO
Negara rugi Rp 770 M per tahun, Kominfo dianggap kurang serius
Tifatul: Kami tidak melawan MA soal TV digital
Pengguna uang digital ditargetkan 50 juta orang akhir tahun ini
-
Kapan Menkominfo meminta agar merger XL Axiata dan Smartfren terjadi? Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Kominfo juga pernah mengatakan bahwa merger tersebut diharapkan terjadi secepatnya.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Siapa yang mendukung merger XL Axiata dan Smartfren? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung dilakukannya merger atau penyatuan usaha antara dua operator seluler di Indonesia, yaitu XL Axiata dan Smartfren.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Mengapa XL Axiata tertarik untuk merger dengan Smartfren? Pasalnya, pihak XL Axiata menyadari bahwa persaingan di industri seluler akan berat jika mereka berdiri sendiri dan tidak melakukan merger.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."