Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Polisi menangkap tiga pencuri komponen Tower Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krisnha Narayana mengatakan, pelaku merupakan karyawan BTS tersebut.
"Ketiga Tersangka merupakan pegawai yang bertugas sebagai petugas maintenance tower-tower BTS di beberapa wilayah di Jakarta, termasuk Tanjung Priok," kata Krishna kepada wartawan, Selasa (24/9).
Krishna menjelaskan ketiga tersangka mencuri komponen BTS di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara pada Kamis 12 September lalu.
Ketiga pelaku beraksi saat melakukan peremajaan terhadap tower tersebut. Namun di saat bersamaan, ketiga pegawai itu juga mempereteli sejumlah komponen penting di tower BTS tersebut.
Beberapa komponen penting dicuri yakni satu boks join closure 12 core dan satu kabinet mini rectifier diangkut dengan menggunakan Mobil Granmax Blindvan Warna Putih.
Krishna mengatakan, akibat komponen BTS itu dicuri sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan.
Setelah diselidiki, pelaku akhirnya dapat diringkus di lokasi berbeda antara lain di sekitar Tanjung Priok, Pademangan dan Karawang. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.