Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan percepatan dan meningkatkan penanganan konten negatif di Internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan menegaskan upaya itu ditujukan untuk menjaga ruang digital yang lebih sehat.
- Kontrak Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Dilanjutkan
- Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
- Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
- Hakim Minta Maaf di Depan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo: Saya Ngomong Keras Bukan Marah, Mencari Ketegasan
Menurutnya, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi.
Tak tanggung-tanggung proses analisis ini dilakukan terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,”
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Situs Lain Kena Imbas
Dirjen Semuel menjelaskan selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu, terdapat peluang adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau website yang terdampak,”
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.
“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),”
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan.