Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi SeIuruh Indonesia (ATSI) mengatakan kondisi operator seluler saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Pernyataannya itu berdasarkan kajian dari Global System for Mobile Communications Association atau GSMA.
- Kembali Adakan DCE Tahun Ketiga, Telkomsel Terus Dukung UKM Indonesia
- Mengenal S.H. Simatupang, Sosok Berpengaruh di Bidang Telekomunikasi Pasca Kemerdekaan
- Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
- Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
“Riset itu menyebutkan bahwa biaya spektrum alias Biaya Hak Penggunaan (BHP) begitu tinggi hingga mengancam pengembangan layanan seluler,” ujar dia.
Secara Compounded annual growth rate (CAGR) peningkatan Pendapatan Industri Operator Seluler selama Periode 2013 – 2022 hanya tumbuh 5,69 persen.
Jumlah itu, jauh lebih kecil dibandingkan tren peningkatan BHP Frekuensi yang mencapai 12,1 persen.
“Pertumbuhan operator seluler saat ini tidak sehat dengan regulatory charge yang tinggi yakni sekitar 12 persen. Padahal yang wajar regulatory charge seharusnya di bawah 10 persen,” ujar Merza saat diskusi umum di Jakarta, Senin (13/11).
Ekonomi Digital Vs Infrastruktur
Ironisnya, kata Merza, pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tumbuhnya ekonomi digital di negeri ini, tak lepas dari jasa-jasa perusahaan telekomunikasi.
"Ini yang wajib diperhatikan pemerintah supaya operator seluler yang menjadi tulang punggung perekonomian digital justru jangan menjadi korban,"
Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi SeIuruh Indonesia (ATSI).
Menanggapi hal tersebut, Denny Setiawan, Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo menyebut Kominfo menyadari permasalahan yang ada dalam operator seluler di Indonesia.
“Pemerintah bersama operator seluler sedang menyiapkan sejumlah aturan yang tidak memberatkan siapapun dan tidak menurunkan kualitas layanan seluler maupun internet kita. Untuk mencapai 5G, hal yang pertama akan Kominfo lakukan tentu saja dengan melelang spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz yang sedang pemerintah godok peraturannya,”
Denny Setiawan, Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.