Konsolidasi operator perlu tetapi pemerintah harus punya andil
Konsolidasi ini diharapkan nantinya akan menciptakan industri seluler yang efisien.
Merdeka.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Kristiono, mengatakan, rencana keinginan konsolidasi antaroperator selular yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, diharapkan nantinya tak hanya sekadar mengurangi jumlah pemainnya semata.
Pemerintah harus hadir mengambil peran yang dibutuhkan. Maksudnya, pembangunan infrastruktur ICT tidak diberatkan kepada pihak swasta tapi seluruh stakeholder yang terlibat termasuk pemerintah.
"Tidak hanya menyerahkan sepenuhnya pembangunan kepada sektor swasta karena infrastruktur ICT adalah infrastruktur vital strategis yang memiliki daya ungkit tinggi bagi seluruh sektor," katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (28/7).
Kendati begitu, dia nampaknya setuju dengan rencana pemerintah yang akan mewajibkan operator untuk melakukan konsolidasi. Sebab, menurut pandangannya, industri selular memang tidak efisien karena berbagai faktor.
Faktor-faktor itu di antaranya pemain yang terlalu banyak, lebar spektrum yang dimiliki masing-masing operator tidak optimum untuk menggelar jaringan dengan cara yang efisien, biaya non pajak yang harus dibayar operator juga cukup besar.
Kemudian, lanjut dia, struktur industri yang mengkonsumsi bandwidth yang besar dan mahal serta mayoritas masih membutuhkan bandwidth luar negeri yang besar karena mayoritas content atau apps berasal dari luar negeri dengan bisnis model yang kurang menguntungkan operator.
"Investasi yang sangat besar yang diperlukan operator untuk mengupgrade infrastrukturnya dengan teknologi yang baru dan daya beli masyarakat juga rata-rata masih terbatas . Konsolidasi memang diperlukan tidak hanya terbatas dengan mengurangi jumlah pemain namun juga efisiensi di banyak hal baik komponen CAPEX dan OPEX," terangnya.
Sementara, Menkominfo Rudiantara sendiri pada banyak kesempatan selalu mengatakan idealnya operator selular di Indonesia paling tidak berjumlah 3-4 perusahaan. Dengan jumlah itu, maka dipastikan akan terjadi efisiensi industri dan semakin baiknya layanan kepada pelanggan. Saat ini, jumlah operator tercatat berjumlah lebih dari 5 perusahaan.
Maka itu, pria yang akrab disapa Chief RA itu semakin menuntut operator selular melakukan konsolidasi. Bahkan, dia menyebutkan akan mencabut izin operator bila tak menuruti perintahnya.
“Pemerintah akan mencari cara, mencari celah sisi hukum untuk lebih tegas,” ungkapnya.