Menkominfo: 4.873 Fintech Ilegal Diblokir
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut sejak tahun 2018 sampai dengan 10 Oktober 2021 telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech yang melanggar hukum.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut sejak tahun 2018 sampai dengan 10 Oktober 2021 telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech yang melanggar hukum.
Menurutnya, sebanyak 4.873 konten fintech tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing. Menkominfo berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
"Kita harapkan penegakan hukum ruang digital seperti ini akan mendorong fintech dimanfaatkan secara baik, digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita," ujarnya.
Pihaknya juga selalu mengajak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif pengembangan teknologi. Hal itu untuk mencegah kebocoran data dan memperkuat firewall untuk menangkal serangan siber serta menyiapkan infrastruktur digital.
"Pemanfaatan infrastruktur digital untuk beragam transaksi digital dilakukan untuk mendukung keuangan digital yang aman," ungkap Menteri Johnny.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta ketentuan perubahan dan pelaksanaan, Kementerian Kominfo menetapkan kewajiban pendaftaran PSE, termasuk yang menyelenggarakan layanan jasa keuangan.
"Ketentuan ini berlaku untuk PSE baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk lingkup publik atau privat, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau institusi negara maupun yang dilakukan oleh institusi non negara atau privat," jelas Menkominfo.
Menteri Johnny menyontohkan, Kementerian Kesehatan sebagai PSE Lingkup Publik dalam penyelenggaraan aplikasi PeduliLindungi diwajibkan untuk mengajukan pendaftaran di Kementerian Kominfo, serta mendedikasikan penggunaan sistem elektronik tersebut untuk pelayanan publik.
"Sebagai PSE aplikasi PeduliLindungi, Kementerian Kesehatan, mitra pengembang, dan BSSN juga perlu mengambil langkah-langkah untuk pelindungan data pribadi dan mencegah terjadinya kebocoran data pribadi," jelasnya.
(mdk/faz)