Nasib Spektrum Usai Tri dan Indosat Merger
Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia sepakat untuk melakukan merger. Penggabungan dua perusahaan ini diberi nama Indosat Ooredoo Hutchison. Menjadi menarik adalah nasib spektrum yang dimiliki masing-masing perusahaan.
Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia sepakat untuk melakukan merger. Penggabungan dua perusahaan ini diberi nama Indosat Ooredoo Hutchison. Menjadi menarik adalah nasib spektrum yang dimiliki masing-masing perusahaan.
Jika menilik aksi korporasi yang dilakukan XL dan Axis pada tahun 2014, kedua perusahaan itu mengembalikan izin spektrum radio yang dimiliki yakni 2x10 Mhz di spektrum 2,1 Ghz. Frekuensi itu digunakan utk 3G. Alhasil, XL-Axis memiliki frekuensi 3G sebanyak 15 MHz, di 900 MHz selebar 7,5 MHz, dan di 1.800 MHz selebar 22,5 MHz.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
Nah, bagaimana dengan kasus Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia? Danny Buldansyah Deputy President Director Tri Indonesia mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku penggabungan operator harus mendapat persetujuan Menteri termasuk hak dan kewajibannya.
"Dalam hal transfer spektrum persetujuan Kementerian Kominfo dimungkinkan berdasarkan hasil evaluasi," ungkap dia kepada Merdeka.com, Senin (20/9).
Sementara itu Calon CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha kepada media menyatakan proses merger antara Indosat Ooredoo dengan Tri Indonesia sudah lahir Omnibus Law. Secara peraturan, itu sudah berbeda saat XL dan Axis bersatu.
"Sekarang setelah Omnibus Law, semuanya berubah. Sangat penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan spektrum secara efektif. Itulah sebabnya ada Omnibus Law, yang mendukung para pemegang saham agar yakin dan siap untuk berinvestasi. Jadi, ini jangan disamakan dengan XL-Axis," kata Vikram dikutip dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo sepakat untuk melakukan merger. Dalam keterangan persnya, Kamis (16/9), transaksi dari aksi korporasi ini disebut bernilai USD 6 miliar atau setara dengan Rp 85 Triliun. Bahkan, dengan merger ini bakal menjadi sebuah perusahaan telekomunikasi nomor dua.
"Pendapatan tahunan hingga mencapai USD 3 miliar," tulis keterangan pers tersebut.
Saat ini, menurut Menkominfo Johnny G. Plate, pemerintah masih menunggu pemberitahuan resmi dari Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia soal proses merger ini.
"Tentunya semua aspek akan di evaluasi oleh pemerintah termasuk alokasi spektrum," ungkap Johnny.
(mdk/faz)