Peraturan Menteri soal Pemblokiran Ponsel Ilegal Akhirnya Ditandatangani
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya telah menandatangani peraturan menteri tentang pemblokiran ponsel lewat International Mobile Equipment Identity (IMEI). Penandatangan bersama ini dilakukan tiga menteri sekaligus.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya telah menandatangani peraturan menteri tentang pemblokiran ponsel lewat International Mobile Equipment Identity (IMEI). Penandatangan bersama ini dilakukan tiga menteri sekaligus.
"Akhirnya kita duduk bersama bertiga lagi. Awal-awal pemerintah Jokowi – JK, kami bertiga yakni Kemkominfo, Kemendag, dan Kemenperin bersama-sama membuat kebijakan TKDN, dan alhamdulillah sekarang TKDN memberikan hasil yang sangat baik. Sekarang bertemua lagi menandatangani aturan pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10).
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Siapa yang memanfaatkan celah IMEI iPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Apa yang membuat IMEI iPhone menjadi ilegal? IMEI pada iPhone ilegal karena ponsel tersebut tidak diproduksi di dalam negeri. Sehingga, memiliki kewajiban membayar pajak bea masuk.
-
Di mana IMEI bisa didaftarkan? "Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Kenapa IMEI HP perlu diblokir? Penetapan aturan tersebut bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
-
Mengapa IMEI perlu didaftarkan? Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.
Rudiantara melanjutkan, dengan ditanda-tanganinya peraturan menteri ini, dijamin tidak ada perubahan dari sisi pelanggan. Sebab, aturan ini tidak akan langsung diterapkan begitu saja. Butuh waktu 6 bulan lamanya untuk melakukan transisi.
"Masyarakat tenang, tidak ada perubahan, tidak harus melakukan apa-apa," ungkap Rudi.
Sementara itu, menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, proses hingga sampai menandatangani peraturan menteri ini butuh waktu panjang.
Dia pun mengakui ada penundaan waktu penandatangan karena harus melakukan harmonisasi data terlebih dahulu dengan Global System for Mobile Communications Associations (GSMA). Sehingga muncul kesan penandatanganan aturan ini dilakukan di penghujung masa jabatan.
"Ini kan bukan hanya berlaku nasional saja tetapi internasional, maka data dikroscek lagi dengan data dari GSMA plus operator seluler," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita. Penerapan pemberantasan ponsel illegal lewat IMEI yang baru saja akan dilakukan negeri ini, harus diakui terlambat dibandingkan engan negara lain. Maka itu, sudah saatnya menerapkan kebijakan ini.
"Ada rumor yang sampai menyebut Roxy tutup semua. Saya bilang kalau dia melakukan dagang secara legal tidak akan tutup. Kalau ditutup ada sumber yang tertutup," ungkap dia.
(mdk/faz)