PK mantan bos IM2 ditolak MA, asosiasi industri telko bikin petisi
Putusan ini disebut akan sangat merugikan negara dan akan menjadi penghambat pembangunan telekomunikasi
Mahkamah Agung (MA) baru saja mengetok palu menolak soal Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur IM2, Indar Atmanto. Sebelumnya, Indar dituding menyalahgunakan frekuensi 2,1 GHz/3G sehingga dirinya dijebloskan penjara dengan masa hukuman 8 tahun. Putusan penolakan PK tersebut diketok palu pada 20 Oktober lalu dalam nomor perkara 77 PK/Pidsus/2015.
Keputusan MA itu membuat pegiat telekomunikasi kecewa dan angkat bicara dengan membuat petisi yang ditujukan kepada pemerintah.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Kapan internet Starlink diuji coba di IKN? Pada bulan Mei ini, internet Starlink berencana juga akan diuji coba layanannya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Apa saja yang membuat orang-orang di Indonesia susah akses internet? Berikut adalah negara-negara di dunia yang warganya belum terkoneksi internet: India: 683.707.000 jiwaChina: 336.416.000 jiwaPakistan: 131.801.000 jiwaNigeria: 123.428.000 jiwaEthiopia: 103.290.000 jiwaBangladesh: 96.473.000 jiwaIndonesia: 93.401.000 jiwaRepublik Demokratik Kongo: 75.612.000 jiwaTanzania: 46.600.000 jiwaUganda: 35.946.000 jiwa
-
Apa yang telah dicapai oleh tim peneliti internasional dalam hal kecepatan internet? Tim peneliti internasional telah menciptakan koneksi internet dengan kecepatan yang 4,5 juta kali lebih kencang daripada rata-rata kecepatan internet pita lebar (broadband) rumahan. Mereka telah berhasil mengirimkan data sebesar 301 terabit (Tb) atau 301 juta megabit (Mb) per detik, seperti dikutip dari situs Universitas Aston, Interesting Engineering, dan The Independent, Kamis (28/3).
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Kristiono, kasus tersebut merupakan kasus penyelenggaraan telekomunikasi karena yang diputus salah dan melanggar hukum adalah kerjasama antara penyelenggara jasa akses internet (PT IM2) dengan penyelenggara jaringan seluler (PT Indosat).
"Padahal, kerjasama ini telah secara tegas dinyatakan oleh Pemerintah telah sesuai dengan regulasi. Namun demikian dengan putusan MA ini, maka semua kerjasama antara penyelenggara jaringan dengan penyelenggara jasa yang serupa dikhawatirkan menjadi salah dan melanggar hukum,” tuturnya.
Situasi ini, menurut asosiasi industri telekomunikasi, akan sangat merugikan negara dan akan menjadi penghambat pembangunan telekomunikasi yang merupakan infrastruktur inti penggerak ekonomi nasional.
"Kami meminta Kementerian Kominfo sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan Undang-undang Telekomunikasi untuk melakukan upaya-upaya nyata yang diperlukan agar terjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha," tambah Kristiyono.
Adapun pegiat telekomunikasi yang menyatakan sikapnya di antaranya MASTEL, APJII, TSI, FTII, ID-WiBB, ID-TUG, Indo WLI, ASPIMTEL, AWARI, IMOCA, ASSI, APJASTEL, APMI, PANDI, APKOMINDO dan ASKALSI.
Baca juga:
Kejaksaan Agung dinilai tak bisa eksekusi IM2 sebelum PK keluar
Kejagung diminta tagih Indosat bayar uang pengganti kasus korupsi
Dukungan bebas mantan bos IM2 terus bergulir
Indosat dukung pengajuan PK mantan bos IM2
Putusan pidana eks Dirut IM2 ancam lumpuhkan industri internet
Hakim sibuk, sidang PK eks Dirut IM2 dilanjutkan pekan depan
JK setuju mantan bos IM2 ajukan PK