Remaja, seks, situs porno dan smartphone
Ternyata, tidak sedikit yang menyalahgunakan maju kembangnya teknologi smartphone untuk tujuan yang kurang baik.
Pengaksesan situs porno di Indonesia sudah masuk dalam taraf yang memprihatinkan. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia sudah menduduki peringkat pertama para pengakses situs porno.
Tidak hanya pengaksesannya saja, namun penggunaan perangkat mobile khususnya smartphone berkamera seperti mendukung maraknya tindak asusila khususnya di kalangan remaja.
Menurut Ketua Divisi Pengawasan KPAI, Muhammad Ihsan, "Ada tiga faktor besar yang menyebabkan angka tersebut tinggi. Pertama, pengaruh teknologi informasi yang kuat. Kurangnya filter akan keterbukaan informasi tersebut, merupakan hal fatal. Anak-anak jadi mampu mengakses apa yang tidak boleh mereka akses. Jadi, tidak heran jika ada anak-anak yang sudah kecanduan seks sedari muda."
Menjadi suatu hal yang tidak lagi mengherankan, dengan semakin majunya perkembangan perangkat mobile yang dulunya tidak dilengkapi kamera dan sekarang sudah banyak yang memiliki fitur tersebut, maka penggunaan gadget tersebut untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak atau remaja semakin mudah.
Ditambah lagi, saat ini, pengguna perangkat mobil sudah bukan didominasi oleh orang-orang dewasa. Bahkan ada anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar sudah memiliki perangkat mobile sendiri.
Dengan semakin banyaknya, anak-anak dan remaja yang memiliki perangkat mobile sendiri, maka tidak menutup kemungkinan perekaman tindakan asusila atau juga pengaksesan situs-situs porno menggunakan gadget mereka juga semakin gampang.
Untuk itu, orangtua dan guru yang bertanggung jawab terhadap remaja Indonesia harus waspada bahwa perilaku itu akan terus berulang karena bahaya pornografi mengancam remaja Indonesia.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung kebijakan Dinas Pendidikan untuk melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Kebijakan larangan membawa ponsel ke sekolah dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi tersebut oleh siswa.