Satgas Penyadapan kehilangan momentum
Kominfo seharusnya malu karena kecolongan, setelah sebelumnya menyatakan jaringan operator baik-baik saja
Terlambat, mungkin itu lah yang bisa diungkapkan saat pertama mendengar terbentuknya Satgas Penyadapan oleh Kementerian Kominfo, Selasa (25/2).
Satgas tersebut dibentuk setelah isu penyadapan relatif sudah surut meski kembali sedikit menghangat setelah Edward Snowden membuka kembali dokumen yang menyatakan keterlibatan Telkomsel dan Indosat dalam penyadapan oleh intelijen Australia dan NSA.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
Kominfo sebenarnya memiliki kesempatan sangat besar untuk lebih aktif mengatasi masalah penyadapan saat mengumpulkan seluruh operator telekomunikasi pada 21 November 2013 dan memberikan tujuh instruksi untuk dilaksanakan selama seminggu kerja.
Tujuh instruksi itu di antaranya memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI-1 dan RI-2 sesuai SOP Pengamanan VVIP, memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan, dan mengevaluasi outsourcing jaringan dan memperketat perjanjian kerjasama.
Setelah beberapa minggu kemudian, operator telekomunikasi pun melaporkan hasil investigasi internalnya kepada Kominfo dan melaporkan bahwa kondisi jaringannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sayangnya, Kominfo percaya saja apa yang sudah dilaporkan operator meski pada saat itu sudah berjanji akan memverifikasi laporan operator tersebut, namun kenyataannya tak ada cross check sama sekali.
Baru setelah tiga bulan kemudian, Snowden mengungkapkan keterlibatan operator Indonesia, barulah Kominfo melakukan tindakan yang tentunya juga masih diragukan keseriusannya mengaudit seluruh jaringan Telkomsel.
Kominfo seharusnya malu, karena kecolongan, setelah sebelumnya menyatakan jaringan operator baik-baik saja, ternyata bagi Snowden terbukti tak aman.
Operator telekomunikasi, menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Ridwan Effendi, juga tak harus mengetahui saat jaringannya disadap.
"Intelijen biasanya menyadap dari udara, dari sinyal ponsel, dan tidak harus menempelkan sesuatu ke jaringan milik operator telekomunikasi," katanya.
Pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarno mendukung hadirnya satuan tugas (Satgas) Anti Penyadapan yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Agar efektif, Sarwoto mengusulkan Satgas Anti Penyadapan melakukan audit forensik terhadap Telkomsel dan operator yang melakukan penyadapan.
Kata mantan Direktur Utama Telkomsel ini, audit forensik penting untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Selain itu, untuk membuktikan, mengapa sistem yang dianggap aman masih tetap kebobolan. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, termasuk dugaan keterlibatan Singapura.
"Informasi soal 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel, semestinya bisa menjadi titik awal audit forensik," tegas Sarwoto.
(mdk/dzm)