Soal kasus IM2, Menkominfo pernah datangi BPKP
Hal itu dilakukan Menkominfo untuk menjelaskan kerja sama Indosat dan IM2 sudah sesuai dengan regulasi telekomunikasi
Meski kasusnya sudah diputuskan, tetapi ada cerita menarik dibalik kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh Indosat dan IM2.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa dalam konferensi pers komunitas telematika beberapa waktu yang lalu.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
-
Bagaimana Indosat Ooredoo Hutchison menanggapi tuduhan kebocoran data Pusat Data Nasional? “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya," jelas dia.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Menurut dia, Menkominfo Tifatul Sembiring pernah mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjelaskan kepada Kepala BPKP bahwa apa yang dilakukan Indosat dan IM2 sudah sesuai dengan regulasi telekomunikasi.
"Menkominfo mendatangi BPKP secara mendadak sebelum lembaga itu mengeluarkan laporan kajian kerugian negara sebagai implikasi adanya kerja sama Indosat dan IM2," kata Setyanto.
Namun anehnya, tambahnya, setelah Menkominfo meyakinkan Kepala BPKP mengenai kondisi yang ada, besoknya BPKP tetap mengeluarkan laporan kajian tersebut kepada kejaksaan hingga menjadi dasar penuntutan jaksa hingga diputuskan hakim 8 Juli yang lalu.
"Ini sangat mengherankan. Ada apa sebenarnya dibalik kasus ini. Yang saya khawatirkan bila pemilik modal Indosat, Ooredoo, membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Internasional, maka nama Indonesia akan tercoreng," tuturnya.
Setyanto juga mengatakan British Telecom sampai membatalkan rencana investasinya di Indonesia karena tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. "Ini sangat disayangkan," tambahnya.
(mdk/dzm)