Soal pajak e-commerce, Menkominfo belum bertemu Dirjen Pajak
Menkominfo sebut pajak e-commerce tak akan dipukul rata
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengakui belum bertemu dengan pihak Dirjen Pajak untuk membahas soal pajak e-commerce atau situs-situs jual beli.
"Kita belum membicarakan ini secara detail dengan pihak pajak. Tapi, nanti kita akan agendakan untuk bertemu," kata dia saat ditemui Merdeka.com di kantornya, Jakarta, (20/2).
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
Soal penerapan pajak ini, dirinya memahami jika sebuah perusahaan sudah seharusnya membayar pajak. Namun, khusus untuk e-commerce, penerapan pajaknya harus hati-hati. Rudiantara juga menilai tidak semua perusahaan e-commerce harus bayar pajak.
"Tidak bisa dipukul rata seperti itu. Kita harus memberikan segmentasi mana yang layak harus bayar pajak, mana yang harus pemerintah kasih fasilitas," ujarnya
Sementara, menurut Managing Partner IdeoSource, Andi S. Boediman, persoalan pajak bagi e-commerce memang menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan. Pasalnya, sebagai industri baru sudah sepantasnya pemerintah memberikan kelonggaran terhadap hal ini. Pemerintah dan asosiasi pun telah menyepakati hal itu.
"Mengenai pajak, di asosiasi sudah dibahas, seharusnya konsisten dengan pajak UKM, perusahaan dengan omzet di bawah Rp 4.8 miliar dikenakan PPH final 1% dari omzet, di atas itu baru sama dengan pajak normal," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah mengaku hati-hati dalam menerapkan pajak bagi industri ini, Andi pun mengapresiasinya. Karena, kata dia, jika kesepakatan itu diterapkan, maka itu sesuai dengan harapan pelaku industri terkait.
"Harapannya begitu," ucapnya singkat.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2013, jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi. 70 persen dari pengguna internet di Indonesia disebutkan telah memberikan pendapatan sebesar Rp 130 triliun melalui transaksi e-commerce dalam satu tahun.
Baca juga:
Menkominfo janjikan layanan internet 4G di Indonesia pada 2015
Usaha Vimeo turuti permintaan pemerintah sudah maksimal
Penanganan situs 'negatif', Menkominfo: 1 Mei harus sudah diputuskan
Soal Digital Startup, Menkominfo: Pemerintah hanya mengumpulkan dana
Menkominfo tagih janji produsen 4G