Suasana Terminal Batoh Banda Aceh di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021
Suasana Terminal Batoh Banda Aceh pada Rabu, 5 Mei 2021 malam hari terlihat ramai.Penumpang di Terminal Bus Batoh meningkat dari hari biasanya di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Beberapa orang memilih mencuri start mudik sebelum penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh.
Suasana Terminal Batoh Banda Aceh pada Rabu, 5 Mei 2021 malam hari terlihat ramai. Tepat dua hari menjelang penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Bus-bus terlihat berjejer di terminal. Lampu-lampu bus saling menyoroti satu sama lain. Suara deru mesin bus saling beradu. Diselingi dengan bunyi klakson yang khas.
Sepekan terakhir terminal di Kota Serambi Mekkah memang ramai. Penumpang di Terminal Bus Batoh meningkat dari hari biasanya di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Beberapa orang memilih mencuri start mudik sebelum penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Apa yang dirayakan dalam foto-foto tersebut? 8 Foto Ulang Tahun Kayma Jayna Agyra Ke-1, Bukan Cucu Orang Sembarangan!
-
Mengapa foto Bumi pertama dari luar angkasa dianggap penting? Foto hitam-putih yang buram merupakan tonggak penting di zaman ketika teknologi belum maju.
-
Bagaimana Maudy Ayunda tampil di foto? Foto ini tetap memperlihatkan kecantikan dan daya tarik Maudy yang manis, menunjukkan bahwa dia memang sudah cantik sejak dulu.
-
Dari mana foto pertama Bumi dari luar angkasa diambil? Roket tersebut diluncurkan dari White Sands Missile Range.
Awak bus menunggu penumpang. Para calon penumpang sibuk mencari letak bus. Calon penumpang berlalu lalang membawa barang bawaan. Pergi segera meninggalkan Kota Banda Aceh.
©2021 Merdeka.com/Bayu Satriawan
Sama seperti setahun sebelumnya, warga dilarang mudik Lebaran pada 2021. Tujuan addendum ini sebagai upaya agar Covid-19 tak merajalela. Peningkatan arus pergerakan penduduk bisa berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah. Pada masa sebelum dan sesudah periode larangan mudik diberlakukan.
Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, dan udara untuk kegiatan mudik Lebaran, berlaku mulai hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga Selasa 17 Mei 2021.
©2021 Merdeka.com/Bayu Satriawan
Alhasil, beberapa warga pun memilih untuk curi start mudik sebelum masa larangan berlaku. Kelonjakan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Banda Aceh ini sudah naik sejak 29 April lalu. Para penumpang rata-rata pemudik ke Sumatera Utara.
Sebelum berangkat, penumpang bus juga menjalani pemeriksaan tes antigen guna mencegah penyebaran virus dari Wuhan ini. Meski mudik dilarang, namunMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.
©2021 Merdeka.com/Bayu Satriawan
Tak hanya di Terminal Batoh Banda Aceh saja yang ramai di tengah pelarangan mudik Lebaran 2021. Salah satunya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta penumpang mengalami pelonjakan. Jumlah penumpang yang menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) melonjak hingga 30 persen sejak awal Mei 2021.
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor mulai ramai melintasi jalan arteri Karawang pada Selasa, 4 Mei 2021. Pengendara didominasi roda dua dari Jakarta dan Bekasi mengarah ke jalur Karawang.
©2021 Merdeka.com/Bayu Satriawan
Meski pelarangan mudik berlaku, namun transportasi dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik. Sesuai denganPeraturan Menteri Perhubungan Nomer 13 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 roda transportasi tetap bekerja.
Kepentingan nonmudik tersebut yaitu bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga.
Selanjutnya kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
(mdk/Tys)