Anggota Brimob Jangan Coba-coba Pose Seperti Ini di Tahun Politik, Hanya Dua Gaya yang Diperbolehkan
Pose-Pose yang dilarang dilakukan oleh anggota Brimob saat tahn politik 2024 mendatang.
Pose-Pose yang dilarang dilakukan oleh anggota Brimob saat tahn politik 2024 mendatang.
Anggota Brimob Jangan Coba-coba Pose Seperti Ini di Tahun Politik, Hanya Dua Gaya yang Diperbolehkan
Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus netral dalam mengawal Pemilu 2024.
Netralitas anggota Polri bahkan sudah diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Terbaru, anggota Korps Brimob juga diimbau untuk tidak melakukan pose sembarangan saat berfoto. Hanya dua gaya ini saja yang diperbolehkan. Simak ulasannya:
- Dulu Tak Ingin Terjun ke Politik Kini Jadi Bacawapres Termuda di Indonesia, Ini Potret Sosoknya saat Muda
- Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU 25 Oktober
- Dinilai Berpengalaman dalam Berpolitik, Yusril Disebut Cocok Dampingi Prabowo
- Maju Capres 2024, Prabowo Disebut Punya Rekam Jejak Panjang di Dunia Politik
Anggota Brimob Dilarang Berpose Sembarangan
Melansir dari unggahan di Instagram resmi @humaskorpsbrimob, membagikan foto berisi imbauan agar anggota Brimob tidak melakukan pose sembarangan menjelang tahun politik.
"Dalam rangka memasuki tahun politik anggota Korps Brimob Polri harus netral. Mari kita sukseskan pemilu 2024,"
tulis keterangan unggahan akun Instagram @humaskorpsbrimob (7/11).
Dalam foto yang dibagikan, anggota Brimob diimbau untuk hanya melakukan dua pose yang disarankan saat berfoto.
Pertama ialah mengepalkan tangan khas salam komando. Kedua yakni menaruh satu tangan di dada.
Selain dua pose tersebut, para anggota polisi dilarang untuk melakukannya.
Dalam keterangan unggahan, tertulis jika aturan tersebut ditunjukkan untuk anggota korps Brimob beserta keluarganya.
Anggota Polisi Harus Netral saat Pemilu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar seluruh personel polisi netral dalam mengawal Pemilu 2024.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari laman humas.polri.go.id (7/11).
Sikap netralitas ini disebut perlu dilakukan oleh seluruh anggota Polri untuk memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.
"Yang jelas kalau anggota polisi yang aktif, perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun," kata Sandi.
"Aturannya sudah ada, sudah jelas. Itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan," tambahnya.
Potret contoh dua pose yang diperbolehkan untuk anggota polisi khususnya Korps Brimob.