Aniaya Anak Buah di Depan Orang Banyak, Begini Nasib Kapolres Nunukan Kini
Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan kekerasan terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong. Peristiwa penganiayaan terjadi di aula Polres Nunukan, pada 21 Oktober 2021 sekira pukul 12.32 waktu setempat.
Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan kekerasan terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit.
Peristiwa penganiayaan terjadi di aula Polres Nunukan, pada 21 Oktober 2021 sekira pukul 12.32 waktu setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
Brigadir Sony Limbong hanya bisa tertunduk dan diam. Usai dipukul dan ditendang sekian kali. Sementara orang di sekitar seakan tak berani melerai.
Simak ulasan dan videonya berikut ini.
Dugaan Penyebab Penganiayaan
Istimewa ©2021 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengaku belum tahu pasti alasan AKBP SA melakukan tindakan itu. Saat ini masih dalam tahap konfirmasi.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan sinyal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di grup," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).
Namun Kabid Humas itu masih akan meminta klarifikasi langsung dari AKBP SA.
"Tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan. Saya harus menggali dari sumbernya langsung bukan dari group yang viral, nah ini saya belum menerima langsung dari Kapolres. Mungkin bisa jadi itu," paparnya.
Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Sebelumnya, beredar video di media sosial dan lantas viral. Memperlihatkan Brigadir Sony Limbong hendak memindahkan meja yang di atasnya terdapat sebuah nasi tumpeng, bersama dengan seorang wanita.
Tiba-tiba ia dihampiri Kapolres dan langsung ditendang. Lalu dipukul sampai tersungkur dan ditendang lagi. Kejadian diduga dilakukan di aula Polres Nunukan, serta terdapat spanduk Baksos Akabri 1999 Peduli.
Istimewa ©2021 Merdeka.com
Propam memproses penganiayaan tersebut atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. "Tindak lanjutnya, perintah Kapolda, Kabidpropam proses tuntas," katanya.
AKBP SA pun dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres. "Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," tegasnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan.
Korban Sempat Dimutasi
Istimewa ©2021 Merdeka.com
Selain menonaktifkan AKBP SA, telegram yang sempat dikeluarkan olehnya pun dibatalkan akibat adanya kejadian tersebut.
"3 TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan. Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," tutur Kapolda Kaltara Irjen Bambang.
Sebelumnya, Brigadir Sony Limbong dimutasi dari jabatan awal yakni Banit Unit TIK SI TIK Polres Nunukan ke jabatan baru menjadi Banit Unit Samapta Polsek Krayan Selatan, Polres Nunukan. Mutasi juga dialami tiga anggota polisi lainnya.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir Sony Limbong yang dipukul itu Sony Limbong. Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).
Video Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya
Berikut videonya.