Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo
Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo
Sejumlah rumah di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengalami penggusuran.
Kali ini, 7 unit rumah warga harus dirobohkan untuk memulai proyek pembangunan jalan provinsi.
Seorang pemilik rumah kemudian membeberkan uang ganti rugi yang diberikan pemerintah. Simak ulasan selengkapnya:
- Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
- Warga Jambi Protes Tembok Rumah Retak Dampak Proyek Pengeboran Pertamina
- Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
- Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Rumah Warga Kena Bongkar
Melansir dari kanal Youtube Balik Pedalaman, membagikan video merekam curhatan seorang warga yang rumahnya terkena dampak pembangunan proyek jalan provinsi.
Dalam video, terlihat bangunan rumah yang ada di pinggir jalan itu sudah dihancurkan sebagian.
"Ini salah satu rumah (warga) yang dibongkar karena terkena proyek (pembangunan) jalan provinsi," kata perekam video.
Diketahui jika ada sekitar 7 unit rumah yang harus dibongkar untuk membangun proyek jalan provinsi.
Seorang pemilik rumah mengaku diberi waktu 2 minggu setelah menerima uang ganti rugi untuk mencari tempat tinggal baru.
Namun, seorang pemilik rumah mengatakan jika dirinya kecewa dengan uang ganti rugi yang menurutnya tidak sesuai ekspektasi.
"Ganti rugi ndak sesuai masa dihargai Rp140 juta (serumah) ndak masuk akal. Materialnya enggak dihitung satu per satu," ungkap seorang pemilik rumah.
Sebab, dia mengaku menghabiskan uang Rp500 juta untuk membangun rumah lamanya.
Maka dari itu, saat ini pemilik rumah merasa sangat dirugikan dengan uang ganti yang diberikan pemerintah.
"Segela batu pondasi, semen. Sudah banyak habis bangunnya belum ongkos tukang," kata pemilik rumah.
"Kalau ganti ruginya sesuai kan kita bisa beli aja. Gak perlu bangun kaya gini kan kita jadi kalang kabut," tambahnya.
Bagi pemilik rumah, dia sangat menyayangkan uang ganti rugi tidak diberikan sesuai dengan jenis bangunan yang dibongkar.
"Kecewa itu rumah lah aset kita seumur hidup tinggal di situ masa dibayar segitu," ungkapnya.
Proses pembangunan IKN sendiri masih terus dilakukan.
Di tahun 2024, Kementerian PUPR menggelontorkan dana sekitar Rp34,45 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasa di IKN.