Bukannya Mengamankan, 3 Polisi ini Malah jadi Perampok Sepeda Motor Warga
Aksi perampokan dengan modus Cash on Delivery (COD) sepeda motor terjadi di Medan.
Aksi perampokan dengan modus Cash on Delivery (COD) sepeda motor terjadi di Medan. Ironisnya, para pelaku adalah anggota Kepolisian yang masih aktif bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Korban yang sempat merekam aksi kejahatan tersebut akhirnya melaporkan ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. Kini, para anggota polisi itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Simak ulasan selengkapnya.
Perampokan Berkedok Beli Motor Via COD
Sistem COD memang saat ini menjadi pilihan dalam melakukan transaksi jual beli barang. Namun sayangnya, sistem seperti ini kerap disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan untuk memperdaya korban.
Tiktok Liputan6SCTV ©2022 Merdeka.com
Tiga anggota kepolisian dan satu pelaku lain diketahui melakukan aksi kejahatan tersebut saat melakukan transaksi bersama korban. Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu adalah korban dari aksi perampokan tersebut.
Menurut informasi, para pelaku juga terlibat di sindikat perampokan motor bermodus beli motor sistem COD. Korban bermula akan menjual motornya di forum jual beli Facebook. Ia juga sempat mengunggah foto motornya sebelum akhirnya ada sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor tersebut.
Rekaman Video Sebagai Barang Bukti
Tiktok Liputan6SCTV ©2022 Merdeka.com
Satu orang pelaku dan korban sempat sepakat perihal harga motor tersebut. Namun tak berselang lama muncul pelaku lain dengan mengendarai sebuah mobil yang mengaku sebagai anggota Polda Sumut. Keduanya merampas kunci dan STNK motor korban.
Korban datang bersama istri dan anaknya sempat curiga sehingga merekam kejadian tersebut. Bahkan ia sempat melawan komplotan perampok tersebut. Pelaku sempat panik dan tidak sempat kabur membawa motor korban.
Berbekal rekaman video, korban melapor kasus perampokan ini ke Polrestabes Medan. Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, tiga personel perampok itu adalah H, B dan A. Saat ini ketiganya sedang diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tiga Pelaku Anggota Kepolisian
Tiga dari empat pelaku perampokan tersebut ternyata adalah anggota kepolisian. Ketiganya adalah anggota aktif yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Tiktok Liputan6SCTV ©2022 Merdeka.com
Tomi menjelaskan, setelah pemeriksaan ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
Lebih lanjut, Tomi menjelaskan bahwa tiga anggotanya tersebut akan diberikan sanksi tegas.