Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu, Pencari Kerja Wajib Tahu
Kemnaker telah mengidentifikasi sejumlah ciri-ciri umum yang menunjukkan adanya lowongan kerja palsu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi mengenai lowongan kerja, khususnya yang beredar di platform digital. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa banyaknya penggunaan platform digital untuk mencari pekerjaan telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui situs resmi perusahaan, media sosial resmi, atau langsung menghubungi perusahaan terkait," ujar Sunardi dalam penjelasannya, Senin (13/1/2025).
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Siapa saja yang bisa mendapat ucapan perpisahan kerja? Kata-kata perpisahan kerja banyak diungkapkan untuk melepas kepergian seseorang.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kenapa pelaku menipu para pencari kerja dengan modus ini? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa modus penipuan yang dialami oleh para pencari kerja? Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
Sunardi melanjutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli telah memberikan instruksi khusus agar seluruh jajaran Kemnaker aktif dalam memberikan layanan pengaduan publik terkait penipuan lowongan kerja. Kemnaker juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya penipuan lowongan kerja kepada masyarakat.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian karena penipuan lowongan kerja merupakan tindak pidana," tegasnya.
Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri umum dari lowongan kerja palsu, antara lain:
- Tawaran gaji yang tidak realistis untuk posisi yang tidak jelas.
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang berasal dari domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
- Kurangnya informasi jelas mengenai alamat perusahaan, deskripsi pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
- Permintaan untuk mentransfer uang, misalnya untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses rekrutmen yang tidak transparan, contohnya wawancara instan melalui chat tanpa konfirmasi resmi.
Sunardi juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikator utamanya adalah bahwa proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar.
"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tuturnya.
Waspadai Lowongan Kerja Tidak Resmi
Selain harus waspada terhadap penipuan, masyarakat juga disarankan untuk memeriksa keabsahan jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Hal ini penting agar terhindar dari pekerjaan yang mungkin melanggar hukum, seperti praktik perjudian online.
"Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan menjalankan bisnis yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum," ungkap Sunardi.
Tanggung Jawab Platform Digital
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga meminta agar platform yang menyediakan lowongan kerja lebih berhati-hati dalam memverifikasi informasi yang mereka publikasikan.
"Platform penyedia lowongan kerja harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Dengan melakukan verifikasi yang ketat, diharapkan pencari kerja dapat memperoleh informasi yang akurat dan aman, sehingga mengurangi risiko terjebak dalam penipuan.
Kemnaker Menyediakan Layanan Pengaduan
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mencurigai adanya tindakan penipuan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan saluran resmi untuk pengaduan. Pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain website resmi Kemnaker: kemnaker.go.id dan layanan hotline: 1500 630.
"Kemnaker berkomitmen melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama waspada dan memerangi kejahatan ini," tutup Sunardi.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif melaporkan tindakan yang merugikan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.